Sikap Dewan Terkait LKPJ Bupati Badung,Catatan di Tahun 2017 Jadi Acuan Pemerintah di Tahun 2018 | Bali Tribune
Diposting : 9 March 2018 20:20
I Made Darna - Bali Tribune
Pemberdayaan
PIMPINAN DEWAN– Ketua DPRD Putu Parwata dan dua wakil ketua Nyoman Karyana (kiri) dan Made Sunarta (kanan)

BALI TRIBUNE - DPRD Badung menggelar rapat paripurna perdana di tahun 2018 mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2017 yang dibacakan langsung Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Rabu (7/3).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Putu Parwata juga dihadiri Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD Badung, I Nyoman Karyana dan I Made Sunarta serta Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa.

Putu Parwata mengatakan, sesuai dg Peraturan Pemerintah RI No 3 tahun 2007, pimpinan daerah sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Dewan. Dari beberapa Peraturan daerah (Perda) yang sudah disampaikan, salah satunya Perda inisiatif Dewan yakni Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. "Jadi, ini sangat seimbangkan. 5 diajukan oleh pemerintah satu inisiatif dewan," katanya usai rapat.

Parwata menjelaskan, Perda inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat agar ada keseimbangan antara Badung utara dan Badung Selatan. "Selain itu, UMKM kami dorong melalui dana bergulir. Sedangkan petaninya didorong melalui pemberdayaan petani," kata Politisi asal Dalung itu.

Lebih lanjut kata Parwata, setelah nantinya Perda tersebut ditetapkan, sekarang bagaimana petani dapat berinovasi sesuai dengan potensi yang ada di daerahnya masing-masing. Pihaknya berharap melalui hal tersebut dapa mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan untuk masyarakat Kabupaten Badung. "Segera akan dituntaskan. Termasuk catatan-catatan kepada pemerintah mengenai anggaran 2017 sebagai acuan di tahun 2018 ini," imbuhnya.