Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Serentak di Desa Sidan | Bali Tribune
Diposting : 18 June 2018 19:34
redaksi - Bali Tribune
SIMULASI - Suasana simulasi pemungutan suara Pilkda Serentak di Stage Sidan, Gianyar.

BALI TRIBUNE - Sukseskan Pilkada Serentak 2018, Simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada TPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018, terus berlanjut.

Untuk Kecamatan Gianyar dilaksanakan di Stage Sidan, Minggu (17/6). Dari rangkaian simulasi yang digelar dari 11 Juni hingga 21 Juni mendatang ini diharapkan pemilih bisa maksimal menggunakan hak suaranya pada 27 Juni mendatang. 

Pantauan Bali Tribune, kegiatan simulasi melibatkan anggota PPK, PPS, Anggota KPPS dan Linmas. Dari KPU Kabupaten Gianyar dihadiri dan dipantau langsung oleh, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna dan dihadiri juga oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra,  didampingi beberapa staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar.

Tampak para petugas KPPS beradegan seolah-olah sedang mempersiapkan TPS. Setelah itu, dua orang saksi dari masing-masing pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur serta dua orang saksi dari masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati membawa surat mandat agar bisa masuk ke area TPS.Ada sejumlah daftar nama pemilih yang dilibatkan untuk mencoblos surat suara. Sedangkan ukuran surat suara sudah disesuaikan dengan surat suara yang nantinya bakal digunakan dalam pilkada 27 Juni mendatang. Namun dalam simulasi ini, nama Paslon tidak disebutkan.

Ketua KPU Gianyar Anak Agung Gde Putra mengatakan, simulasi dilakukan untuk menjadi wahana konsolidasi internal penyelenggara Pilkada Serentak. Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap kesiapan PPS dan PPK semakin matang dalam menghadapi proses pemungutan dan penghitungan suara.

Disebutkan, hal yang paling krusial adalah soal penghitungan dan menerjemahkan ke berita acara. Dalam posisi itu, tingkat pemahaman masing-masing KPPS amat diperlukan. Karena itu, semua pihak harus melihat jumlah pemilih terdaftar, yang menggunakan hak suara.

Ditambahkan oleh Agus Tirta Suguna, Simulasi dilakukan untuk mencari solusi kalau ada masalah yang nantinya dihadapi petugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Karean itpual dalam simulasi lengkap juga memperagakan tata cara mencoblos orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak dalam DPT, dan bagaimana mengatasi pemilih tidak sesuai prosedur misalnya memakai atribut partai atau salah satu pasangan calon.

Dalam simulasi itu, lanjut dia, dipraktikkan soal larangan tata cara mencoblos bagi pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan memakai seragam atau atribut parpol. Sekaligus melarang pemilih mengambil gambar saat di bilik suaranya.