Sistem Layanan Berjenjang Sulitkan Warga, Bupati Suwirta Datangi BPJS Klungkung | Bali Tribune
Diposting : 26 October 2018 17:50
Ketut Sugiana - Bali Tribune
DATANGI - Bupati Suwirta datangi Kantor BPJS Klungkung mengecek sistem rujukan berjenjang secara on line yang meresahkan pasien.
BALI TRIBUNE - Menyikapi kisruh pemberlakukan rujukan berjenjang sistem online yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, bupati Suwirta mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Klungkung  di Jalan Gajah Mada untuk melihat  secara langsung sistem kerja aplikasi yang dijalankan pihak BPJS tersebut.
 
Bupati Suwirta yang datang  ke Kantor BPJS Cabang Klungkung sekitar pukul 13.00 wita sempat membuat  Staf BPJS kalang kabut.  Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak malah tidak ada di kantornya, Bupati Suwirta yang didampingi Kadis Kesehatan dr Ni Made Swapatni, Direktur RSUD dr Nyoman Kesuma, serta Kabag Humas, Ketut Suadnyana, langsung mempertanyakan cara kerja sistem rujukan berjenjang secara on line tersebut kepada staf yang ada.
 
Bupati Suwirta membeber terkait penerapan rujukan sistem berjenjang yang banyak dikeluhkan warga. Salah satunya terkait informasi ada pasien di rumah sakit swasta tipe C di Klungkung  kembali dirujuk rumah sakit swasta di Gianyar dengan tipe yang sama. Setelah itu pasien tersebut kembali dirujuk ke RSUD Klungkung.  Bupati Suwirta kaget ketika dirinya hendak ke Nusa Penida, saat itu di pelabuhan dia melihat langsung mobil KRISS milik Pemkab dengan semangatnya menjemput pasien. Tapi ketika ditanya mau dirujuk kemana, dikatakan akan dibawa ke rumah sakit swasta. “Saya sampai hubungi Kadiskes sama Dirut rumah sakit terkait hal ini. Kok bisa mobil plat merah bawa pasien ke rumah sakit swasta,” katanya mempertanyakan hal tersebut.
 
Bupati  Suwirta membeberkan bahwa selama ini dia orang pertama yang membela program BPJS Kesehatan sampai menerapkan program Universal Health Coverage (UHC). Bahkan untuk mendukung program tersebut, Pemkab sampai mengalokasikan anggaran sekitar Rp 33 miliar pada tahun 2019 nanti. Tapi penerapan sistem rujukan berjenjang ini sekarang justru mengancam keberlangsungkan program UHC. Apalagi jumlah kunjungan pasien ke RSUD Klungkung menurun drastis.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Endang Triana Simanjuntak yang datang belakangan tidak menampik menerima banyak keluhan terkait sistem rujukan berjenjang tersebut. Bahkan persoalan ini dikatakan tidak hanya Klungkung saja yang bersurat, namun juga daerah yang lain. 
 
Endang juga mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap rumah sakit yang “bermain” atau menerima banyak komplain. Salah satunya akan melakukan pemutusan kontrak terhadap rumah sakit tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran. Tapi untuk mengambil tindakan seperti itu ada prosesnya melalui peringatan satu, dua dan tiga.        
 
Pihak BPJS, bupati Suwirta juga mengungkapkan telah membuat surat yang intinya tidak mengijinkan dokter mengambil pekerjaan diluar rumah sakit saat jam kerja. Bahkan bupati tidak akan sungkan memberikan sanksi tegas bagi dokter yang melanggar seperti memberikan surat peringatan satu, dua dan tiga demi memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih diutamakan.
 
“Jangan sampai rumah sakit kita tidak ada dokter gara-gara ada dokter yang lari ke rumah sakit tipe C. Di satu sisi ada pasien yang harus ditangani di rumah sakit tipe B,” tandas Bupati Suwirta.