SK Gubernur Turun, PAW Anggota Dewan Nasdem Segera Dilantik | Bali Tribune
Diposting : 29 August 2018 14:12
Khairil Anwar - Bali Tribune
Sekwan DPRD Buleleng Dewa Ketut Manuaba
BALI TRIBUNE -  Setelah cukup lama diproses,pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Buleleng dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), akhirnya clear. Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah menerbitkan SK penetapan Made Jayadi Asmara sebagai anggota dewan sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Gede Ngurah Suartawan alias De Puk yang wafat akibat sakit beberapa waktu lalu.
 
SK Gubernur Bali dengan No. 2093/01-A/HK/2018 tertanggal 16 Agustus 2018 tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Buleleng menyebutkan, menetapkan meresmikan pengangkatan Made Jayadi Asmara sebagai PAW Anggota DPRD Buleleng sisa masa jabatan tahun 2014-2019 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji. Bagian sekretariat dewan (Setwan) DPRD Buleleng merencanakan akan melakukan pelantikan pada 10 September 2018 mendatang.
 
Sekretaris DPRD (Sekwan) Buleleng, Dewa Ketut Manuaba saat dikonfirmasi, Selasa (28/8) membenarkan SK Gubernur terkait PAW anggota Fraksi Nasdem telah turun pada tanggal 28 Agustus 2018.”Sudah turun (SK Gubernur,red) dan staf kami telah berangkat ke Denpasar untuk melakukan koordinasi dengan provinsi,”jelas Manuaba.
 
Menurut mantan Kadisdik Buleleng ini,ususlan terkait PAW salah satu anggota Fraksi Nasdem telah memenuhi persyaratan dan sesuai prosedur yang berlaku. Dan masih kata Manuaba,tidak ada kata lelet maupun terlambat selama  dalam proses administrasi.”Dari awal kita lakukan sesuai prosedur.Hanya saja ada surat  keterangan meninggalnya Ngurah Suartawan alias De Puk yang agak terlambat kami terima,”imbuhnya.
 
Begitu semua lengkap,Manuaba mengatakan,langsung diproses mulai dari pengajuan pemberhentian ke Gubernur melalui Bupati hingga turunnya SK Gubernur soal pengangkatannya Jayadi.”Setelah itu (SK pemberhentian, red) turun langsung kami mintakan pengganti ke KPU. KPU juga sudah membantu kami. Jadi tidak ada yang lambat, semua berproses,”tegasnya.
 
Dengan terbitnya SK Gubernur tersebut,Manuaba menyatakan tengah menyiapkan tahapan selanjutnya yakni pelantikan.Dan itu,katanya,masih menunggu jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Buleleng. "Kami juga masih lihat jadwal-jadwal DPRD, Bamus-nya kami cek dulu jadwalnya kapan kami bisa diagendakan pelantikan,”tandasnya.
 
Sebelumnya,Jayadi Asmara diusulakan sebagai PAW  oleh DPD NasDem Buleleng,setelah De Puk meninggal akibat sakit.Jayadi Asmara berhak menempati kursi dewan yang ditinggalkan De Puk mengingat perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 silam menempati uruatn kedua peraih suara terbanyak.De Puk memperoleh sebanyak 2.706 suara dan Jayadi Asmara dengan perolehan 1.509 suara.