Songsong HUT Ke-231 Kota Denpasar, Pemkot Sinergikan Keterlibatan Semua Komponen, Jadikan Momentum Perkenalkan Sejarah | Bali Tribune
Diposting : 15 January 2019 22:54
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
RAPAT - Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara saat memimpin Rapat Persiapan HUT ke-231 Kota Denpasar di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar Senin (14/1).
 
BALI TRIBUNE - Guna memperkenalkan sejarah Kota Denpasar sebagai tonggak penting peradaban, pada HUT ke-231 tahun ini Pemerintah Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Walikota IB Rai Dharmwijaya Mantra dan Wakil Walikota IGN Jaya Negara  difokuskan beragam kegiatan yang dapat dinikmati seluruh komponen masyarakat Denpasar.
 
Rapat persiapan serangkaian HUT Kota di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar Senin (14/1) digelar dan dipimpin langsung Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara didampingi Asisten I Setda Kota Denpasar Made Toya dan Asisten III Setda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya. Serta melibatkan yang diikuti seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Staf Ahli Kota Denpasar .
 
Rai Iswara mengatakan, HUT ke-231 tahun agar tidak hanya dirayakan oleh kalangan Apatur Sipil Negara Pemerintah Kota Denpasar saja. Melainkan masyarakat Kota Denpasar juga harus ikut merayakannya. Oleh sebab itu dalam rapat itu Rai Iswara meminta agar seluruh ASN untuk memikirkan pelaksanaan HUT Kota Denpasar tahun ini. ‘’Kami semua berharap HUT ke-231 tahun ini dapat dinikmati seluruh masyarakat Kota Denpasar dalam suasana gemibira,’’ harapnya.
 
Lebih lanjut Rai Iswara mengatakan, untuk dinikmati masyarakat OPD harus membuat berbagai langkah, salah satunya mendorong semua camat membuat surat edaran agar masyarakat Desa dan Kelurahan untuk membuat suatu kegiatan menyambut HUT Kota.
 
‘’Dengan demikian semarak HUT ke-231 Kota Denpasar dapat dirasakan oleh masyarakat sekaligus jadi momentum memperkenalkan sejarah terbentuknya Kota Denpasar hingga ke elemen masyarakat terbawah,’’ ujarnya.
 
Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan, HUT ke-231 Kota Denpasar selain ASN juga harus dirayakan oleh masyarakat Kota Denpasar. Karena ini adalah ulang tahunnya Denpasar bukan pemerintahannya.
 
Agar HUT Kota Denpasar nampak meriah, Dewa Rai menyarankan agar Pemerintah Kota Denpasar membuat sebuah festival di satu tempat seperti di titik nol Kota Denpasar. Selain itu juga perlu dibuatkan  logo sehingga mudah diinformasikan di media massa maupun elektronik. “Dengan digelar Festival HUT Kota Denpasar maka semaraknya akan dirasakan oleh masyarakat,’’ ujarnya.
 
Asisten III Setda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya mengatakan, HUT ke-231 Kota Denpasar setiap desa maupun kelurahan harus dilaksanakan lomba inovasi dan kreativitas. Dengan lomba inovasi ini pemerintah semakin gampang ketika diperlukan berbagai inovasi.
 
Tidak hanya itu Eddy Mulya juga berharap agar Pameran Pelayanan Publik yang dilaksanakan setiap HUT Kota agar menampilkan inovasi-inovasi menarik. ‘’Sehingga masyarakat akan tertarik untuk mengunjunginya,’’ ujarnya.
 
Untuk diketahui, Kota Denpasar terbentuk pada 27 Februari 1992 namun dari sejarah Kota Denpasar tahun 2019 telah berusia 231 tahun. Hasil penelitian yang dilakukan tim Sejarah Kota Denpasar, nama Denpasar telah ada sejak tahun 1788, hal ini ditandai dengan berdirinya Puri Denpasar. Denpasar berarti sebelah Utara Pasar. Puri Denpasar adalah sebuah Puri yang berada di Utara Pasar. Puri Denpasar adalah pusat kerajaan Badung dibawah pemerintahan Raja I Gusti Made Ngurah. Fakta ini memberi petunjuk bahwa telah lahir sebuah komunitas masyarakat yang berpusat di Puri Denpasar.
 
Puri Denpasar yang dahulu hancur karena serangan penjajah Belanda bergeser ke belakang dan kini Puri Denpasar yang telah hancur tersebut berubah menjadi Gedung Jaya Sabha, dan Utara Pasar itu sekarang berubah menjadi Kantor Pusat Pemerintahan Kota Denpasar. Dalam perkembangan yang demikian pesat dimana Puri Denpasar yang  mulanya merupakan pusat kerajaan Badung berkembang menjadi Kota dan selanjutnya berkembang menjadi Ibu Kota Kabupaten Daerah Tingkat II Badung.
 
Perkembangan selanjutnya Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung waktu itu menganggap perlu dan mendesak untuk mengusulkan Kota Denpasar dijadikan Kota Administratif, sehingga proses pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat ditingkatkan. Maka pada tahun 1978 Kota Denpasar menjadi Kota Administratif.   Bahkan mulai tahun 1958 Denpasar dijadikan pula pusat pemerintahan bagi Propinsi DaerahTingkat I Bali.