Soroti Dugaan Penyelewengan Dana, LSM Forkot Jembrana Datangi Inspektorat | Bali Tribune
Diposting : 5 January 2018 21:02
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
BPK
Ida Bagus Arianta

BALI TRIBUNE - Dugaan adanya penyelewengan dana oleh salah seorang oknum PNS di Sekretariat DPRD Kabupaten Jembrana yang mencuat kepermuakaan sejak beberapa bulan terkahir juga menjadi sorotan penggiat LSM di Jembrana. Seperti yang dilakukan LSM Forkot Jembrana yang langsung mendatangi Inspektorat Kabupaten Jembrana, Kamis (4/1), untuk mempertanyakan mengenai kejelasan persoalan yang juga dinilai berdampak kepada beberapa pihak.

Ketua LSM Forkot Jembrana, Ida Bagus Arianta dikonfrimasi Kamis kemarin juga menyatakan pihaknya telah mendapat informasi dilapangan terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana oleh oknum PNS tersebut sehingga menimbulkan kerugian baik diinternal dewan maupun pihak-pihak eksternal dewan. Bahkan pihaknya menyatakan dari data yang diperoleh di lapangan, persoalan duagaan penyimpangan penggunaan dana tersebut sejatinya memang tidak seperti yang mencuat belakangan ini karena nilainya menurutnya jauh lebih fantastis.

“Kalau diteliti atau dlakukan audit investigasi nilai Rp 1,5 M yang mencuat itu kecil sekali, hitung-hitungan kami uang yang tidak dibayarkan mencapi di atas Rp 2 M dan belum bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya. Ia mengaku pihaknya sejak persoalan itu mencuat telah turun dan telah memperoleh informasi dari beberap pihak yang belum mendapatkan pembayaran seperti dari beberapa sopir di dewan dan juga langganan koran. “Ini tidak dibayarkan bukan hanya sebulan saja tapi sampai tiga bulanan” paparnya.

Setelah melihat persoalan ini, pihaknya berharap ada komitrmen bersama dan itegritas untuk menggunakan dana secara transparan. Persolan yang sudah mencuat kepermukaan ini juga menyebabkan sejumlah pihak resah bahkan beberapa pihak termasuk diinternal dewan dikatakannya menerima dampak atas persoalan tersebut. “Sampai saat ini kemana-keman uangnya itu kok tidak jelas, kok jutru bisa tidak ada uang, kami coba cari tau ada indikasi bahwa uang tersebut dipinjamkan dan nilainya lebih dari yang apa diberitakan” jelasnya.

Pihaknya berharap kedepan apabila terbukti ada unsur pidananya jelas haru ada tindakan hokum. Setelah bertemu langsung dengan Inspektur Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani, ia mengakui inspektorat sendiri memang greget untuk menangani persoalan ini. “Dari pertemuan kami itu, Inspektorat juga menyatakan mendesak. Sama seperti informasi yang kami dapatkan, oknum itu juga plintat-plintut tidak jelas seolah ada yang ditutupi. Ispektorat juga membenarkan sejumlah temuan yang kami dapatkan dilapangan” ungkapanya lagi.

Pihaknya berharap ada efek jera atas persoalan ini seperti tidak lagi pergantian paja jabatan yang kini didudukinya melainkan diberhentikan karena menurutnya sikap dan prilaku oknum tersebut sudah tidak sesuai dengan etika dan mental seorang ASN salah satunya jarang masuk kantor. Bahkan pihaknya mempertanyakan sikap kalangan legislative terkait persoalan yang juga dapaknya dirasakan oleh sejumlah anggota dewan sendiri. “Dewan kok pada diam ada seperti ini, kalau dicari kan banyak yang merasakan dampaknya”.

Usai bertemu langsung dengan Inspektur Kabupaten Jembrana, pihaknya menyatakan dalam pecan ini akan melayangkan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, “suratnya sudah kami siapkan, kami berharap BPK agar turun ke Jembrana untuk melakukan aufit investigasi persoalan keuangan ini karena berdampak meresahkan sejumlah pihak” tuturnya. Ia juga berharap pihak-pihak terkait termasuk aparat penegak hukum bisa turun karena menurutnya ada unsur-unsur pidananya.

Pihaknya meyakini dengan nilai sebesar itu, uang tersebut akan sulit untuk dikembalikan. “Keyakinan kami uang itu sulit kembali. Ini kan bermula dari transaksi non tunai yang selama ini diterapkan sebelumnya. Solusinya untuk mencegah terjadinya persoalan yang sama adalah dengan penerapan transaksi non tunai yang langsung transfer dan langsung masuk rekening sehingga sulit ada penyimpangan” tandasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Jembrana, Ni Wayan Koriani hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi terkait persolan ini termasuk mengenai kedatang LSM yang menemui pihaknya tersebut. Beberapakali dihubungi melalui ponselnya, namun tidak diangkat dan dijawab.