Sosialisasi Dana Desa Oleh Anggota III dan IV BPK RI dan Anggota Komisi XI DPR RI di Kabupaten Badung | Bali Tribune
Diposting : 17 November 2017 20:42
I Made Darna - Bali Tribune
pembinaan
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat menerima Tim Sosialisasi Dana Desa anggota III dan IV BPK RI dan anggota Komisi XI DPR RI di ruang Kertha Gosana Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala. Kamis (16/11).

BALI TRIBUNE - Anggota III dan IV BPK RI dan Anggota Komisi XI DPR RI memberikan sosialisasi dana desa di Kabupaten Badung. Dengan adanya kunjungan ini akan semakin memotivasi dan menginspirasi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung untuk semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat menerima Tim Sosialisasi Dana Desa anggota III dan IV BPK RI dan anggota Komisi XI DPR RI di ruang Kertha Gosana Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala. Kamis (16/11).

Turut hadir anggota DPRD Badung Gede Aryanta, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dan para pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Sedangkan rombongan Tim sosialisasi yang hadir anggota IV BPK RI DR.H. Harry Azhar Aziz, MA, ACHsanul Qosasi anggota III BPK RI, Abdul Rahman Farisi, SE, MSE tenaga Ahli anggota IV BPK RI, I Gst. Agung Rai Wirajaya anggota Komisi XI DPR RI dan Dori Santosa SE, MM Auditor utama BPK.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dalam ucapan selamat datangnya menyampaikan, secara umum kondisi tentang Kabupaten Badung yang memiliki luas 841 km2 dengan jumlah penduduk 463.000 jiwa terdiri dari 6 Kecamatan, 46 Desa dan 16 Kelurahan yang menjadi struktur fungsi-fungsi di Pemerintahan daerah, tetapi fungsi sosial seperti yang diketahui bahwa Bali demikian juga Kabupaten Badung memiliki struktur komunitas sosial yang disebut dengan Desa Adat yang mana di kabupaten Badung memiliki 122 Desa Adat. Berkaitan dengan substansi dan esksensi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dana Desa khususnya di Kabupaten Badung ini tentunya sangat-sangat memiliki nilai strategis dan penting sekali, dalam rangka menerapkan prinsip-prinsip transparan, akuntibilitas kita dalam pelaksanaan penggunaan dan pemanfaatan dana Desa tersebut.

Lebih lanjut Suiasa menyampaikan, selain prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas tersebut yang terpenting ingin kita capai sejauh manakah asas manfaat, dampak dan efek dari pada dana yang begitu besar yang telah diberikan oleh Pusat kepada kita dan termasuk dana-dana yang diberikan oleh Pemerintah daerah. Oleh karena itu sosialisasi ini akan kita gunakan sebagai momentum sebagai pemantik bersama-sama untuk lebih bertanggungjawab dan lebih mampu mensinergikan komponen-komponen aspek pembangunan di daerah sampai ke tingkat Desa sehingga tujuan kita bernegara untuk menjadikan masyarakat yang sejahtera yang berkeadilan dan makmur benar-benar terwujud dengan dana yang diberikan tersebut. Dan yang terpenting bagi kita bersama bagaimana alokasi dana Desa itu bisa mempercepat tercapainya dan terwujudnya pola pembangunan yang sampai ke Pusat yaitu Nawacita, “katanya.

Suiasa menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung telah berusaha secara maksimal melakukan pembinaan, pengawalan dan kontrol kepada Desa yang mendapatkan dana Desa dan ADD, dan sebagai wujud komitmen untuk menegakan aturan yang berlaku tidak dapat dipungkiri dari sumber daya manusia masih sangat banyak membutuhkan pembinaan dan arahan-arahan serta pengawasan. Oleh karena itu Pemerintahn Kabupaten Badung telah menjalin komunikasi dengan lembaga-lembaga Negara yang memiliki kewenangan untuk melakukan kontrol di bidang aturan-aturan hukum dan seluruh Kepala Desa diajak berkerjasama dengan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan untuk mendapatkan pertimbangan-pertimbangan hukum melalui TP4D. Demikian juga telah dilakukan kerjasama dengan BPKP untuk dapat memberikan pendampingan dalam hal kegiatan-kegiatan perencanaan pembangunan yang berskala besar. Upaya-upaya ini dilakukan disamping pembinaan ynag sifatnya periodik yang dilakukan Inspekturat, Pemerintah daerah juga membentuk Tim Verifikasi APBDes dalam rangka tidak sebatas hanya tepat arah dan sasaran dana alokasi Desa, namun dalam rangka juga mengawal program-program Desa tersebut bersinergi dan singkrun dengan visi misi daerah Kabupaten, Provinsi dan Negara Nasional. Dengan upaya-upaya yang telah dilakukan diharapkan dapat menjadikan penyelenggara Pemerintahan Desa semakin mapan, bertanggungjawab dan semakin maju,”tegasnya’.