Sosialisasi JKN-KIS dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Manfaat Tambahan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 16 August 2017 20:40
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
JKN-KIS
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Coco Group dan Rumah Makan Wong Solo tentang Pemberian Manfaat Tambahan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Denpasar melakukan sosialisasi terpadu, Selasa (15/8) di Hongkong Garden Denpasar kepada Badan Usaha swasta yang ada di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan. Sosialisasi terpadu ini bekerjasama dengan anggota Forum Pengawasan Kepatuhan kepesertaan JKN-KIS antara lain Kejaksaan Negeri Denpasar dan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali.

Kegiatan sosialisasi terpadu tersebut merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pemberi kerja agar dapat segera mendaftarkan pekerja beserta anggota keluarganya ke dalam program JKN-KIS paling lambat 1 Januari 2019 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 Pasal 6 guna memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada pekerjanya.

Bertepatan sosialisasi tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Coco Group dan Rumah Makan Wong Solo tentang Pemberian Manfaat Tambahan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr. Kiki Christmar Marbun, AAK dan Managing Director CV. Sunset Bali Utama (Coco Group), Wayan Sudira serta Pimpinan dari PT Sarana Bali Digdaya (Wong Solo), Muhammad Nashihun Amin.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTB dan NTT, Army Adrian Lubis mengatakan kerja sama dengan dua Perusahaan tersebut merupakan apresiasi dari BPJS Kesehatan untuk peserta yang memegang kartu JKN-KIS aktif (membayar iuran setiap bulan). Peserta yang aktif melakukan pembayaran iuran JKN-KIS akan mendapat manfaat tambahan jika bertransaksi di outlet Coco Dewata yang beroperasi di Jalan Obyek Wisata Tanah Lot dan Jalan Luwus –Tabanan dan Rumah Makan Wong Solo Jalan Merdeka No.18 Denpasar dan Jalan Raya Kuta No. 87 Tuban (tidak berlaku untuk take away).

Manfaat tambahan tersebut dikatakan Army berupa diskon sebesar 10 persen yang telah berlaku mulai Selasa 15 Agustus 2017. "Di seluruh Indonesia BPJS Kesehatan banyak bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan. Kalau di Bali juga dengan salah satu perusahaan water sport Bayu Suta, Kimia Farma yang memberikan diskon produknya bagi pemegang kartu JKN-KIS aktif," bebernya.

Penting untuk diketahui pemberian manfaat tambahan berupa diskon tersebut berlaku hanya bagi pemegang KIS dengan status kepesertaannya dalam kondisi aktif (iuran tidak menunggak), sehingga cukup dengan menunjukan kartu Indonesia Sehat beserta identitas diri maka manfaat tambahan dari program JKN-KIS ini langsung dapat dinikmati.

Sementara itu dr. Kiki mengatakan nilai tambah yang dapat dinikmati para peserta JKN-KIS merupakan hasil dari program kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan para pelaku usaha. Program tersebut merupakan bentuk inovasi produk dan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan untuk para pesertanya dan Perusahaan/Badan Usaha yang bekerjasama. "Semoga penambahan manfaat dari Kartu Indonesia Sehat ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peserta JKN-KIS, untuk mewujudkan kesejahteraan menyeluruh bagi seluruh peserta JKN-KIS baik dari sisi pelayanan kesehatan maupun lainnya," katanya.

Rumah Makan Wong Solo pun dikatakan Nashihun turut serta mendukung program pemerintah dengan memberikan nilai tambah kepada pemegang kartu JKN-KIS. "Kami berikan berupa diskon bagi pemegang JKN-KIS yang aktif berupa diskon produk kami ketika dinikmati ditempat saja. Harapan kami kerja sama ini terus berlanjut diikuti perusahan-perusahaan lain," ujarnya.

Sedangkan Sudira mengatakan, Coco Group yang merupakan perusahaan anak Bali ini juga mendukung program pemerintah. Pihaknya menyatakan apresiasinya bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan "Kami punya keinginan supaya seluruh pemegang kartu JKN-KIS bisa mendapatkan manfaat diseluruh outlet Coco Group," cetusnya

Saat acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini disampaikan pula imbauan kepada perusahaan/badan usaha lain untuk turutserta dalam pemberian manfaat tambahan kepada peserta JKN-KIS. Selain manfaat pelayanan kesehatan sebagai wujud apresiasi BPJS Kesehatan kepada para pesertanya, secara tidak langsung juga merupakan salah satu sarana promosi yang baik bagi perusahaan/badan usaha mengingat potensi peserta JKN-KIS se-Indonesia hingga 1 Juli 2017 sudah mencapai 178.384.288 jiwa.

"Kedepannya perusahaan/badan usaha lainnya dapat turutserta mengambil bagian dalam menyukseskan program JKN-KIS yang merupakan program pemerintah. Melalui pemberian manfaat tambahan ini secara tidak langsung dapat sekaligus mempromosikan perusahaan yang diajak kerja sama," jelas dr. Kiki.

Dalam rangkaian acara tersebut diharapkan agar Badan Usaha dapat segera melakukan registrasi ke BPJS Kesehatan agar terhindar dari sanksi administratif berupa tidak mendapatkan layanan publik tertentu seperti perizinan terkait usaha seperti izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek, izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA), izin perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh (PPJP/ PPJB), izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013.

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar, Dewa Arya Lanang Raharja mengungkapkan perusahaan-perusahaan yang membandel akan didata tentunya dengan melakukan pendekatan persuasif dan diberikan imbauan untuk ikut kepesertaan JKN-KIS. "Nanti kita akan melakukan tindakan pertama melalui administratif dulu, kita akan rekomendasi pencabutan izinnya," ungkapnya.