Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Catatan Sipil | Bali Tribune
Diposting : 12 August 2016 11:48
I Made Darna/adv - Bali Tribune
Wakil Bupati Badung
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa membuka sosialisasi kebijakan kependudukan dan catatan sipil tahun 2016 yang ditandai dengan pemukulan gong, Kamis (11/8).

Mangupura, Bali Tribune

Untuk mendapatkan data yang akurat dan valid tentang kependudukan, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar sosialisasi kebijakan kependudukan dan catatan sipil tahun 2016.

Acara sosialisasi yang diikuti para Camat, Perbekel dan Lurah yang ada di Kabupaten Badung dibuka Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, bertempat di ruang Pertemuan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pusat Pemerintahan Mangupraja Madala. Kamis (11/8).

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyampaikan, persoalan kependudukan merupakan suatu hal yang sangat strategis dan penting sekali, bahkan dalam kenegaraan ini apapun yang dilakukan oleh Pemerintah termasuk peraturan-peraturan yang berlaku akibat adanya penduduk, dinamika mobilitas dan aktifitas penduduk itu sendiri yang menentukan kebijakan-kebijakan strategis dalam pembangunan.

“Oleh karena itu dalam hal ini kalau kita ingin berhasil dalam membuat kebijakan-kebijakan strategis dalam Pemerintahan dan juga dalam pelaksanaan pembangunan maka yang menjadi titik nol adalah persoalan pendataan penduduk dan administrasi kepedudukan harus akurat. Sebab semua kebijakan berangkat dari penduduk yang ada,” jelasnya.

Keberhasilan dan hasil-hasil pembangunan ditujukan dan diterima serta dilakukan oleh penduduk itu sendiri. Menyadari hal tersebut maka dalam pengadministrasian, pendataan dan pengendalian terhadap penduduk harus benar-benar melakukan Shuttle aktif.

“Selaku perangkat daerah, aparat Desa/Kelurahan yang harus secara proaktif melakukan pengadministrasian terhadap penduduk dan jangan sifatnya menunggu masyarakat yang harus memohon,” tambahnya.

Lebih lanjut Suiasa menyampaikan, diminta atau tidak diminta oleh penduduk menyangkut tentang administrasi kependudukan dan catatan sipil selaku perangkat daerah, perangkat Desa/Kelurahan berkewajiban untuk melakukan pencatatan dan pendataan serta pengadministrasian, sehingga tidak lagi memiliki potensi penduduk yang belum tercatatkan data kependudukan dan catatan sipilnya yang diakibatkan karena kita menunggu.

“Apabila kita telah proaktif dan progresif dengan Shuttle aktif dalam hal ini jemput bola pasti kedepannya dapat meminimalkan persoalan-persoalan administrasi kependudukan dan catatan sipil, sehingga dapat mengarah kepada kesempurnaan,” katanya.

Sementara itu, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung I Nyoman Soka melaporkan, tujuan sosialisasi kebijakan kependudukan dan catatan sipil merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mendukung upaya Pemerintah dalam melaksanakan percepatan pelaksanaan adminitrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, dalam hal ini diwakili oleh para Camat, Perbekel/Lurah terhadap pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil baik bagi masyarakat, perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan Pemerintahan. Peserta sosialisasi sebanyak 68 orang yang terdiri dari; 6 Camat dan 62 Perbekel/Lurah.