Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program KKBPK | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 30 January 2019 23:58
redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ Perwakilan BKKBN Provinsi Bali menggelar kegiatan Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Denpasar, Senin (28/1).
Bali Tribune, Denpasar - Mengawali tahun 2019, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali menggelar kegiatan Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Denpasar, Senin (28/01). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.
 
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Catur Sentana, mengatakan, bahwa tahun 2019 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPPJMN 2015-2019. Merujuk hasil SDKI 2017, pencapaian indicator kinerja BKKBN Bali sudah sangat baik, dimana total Fertility Rate (TFR) Bali sudah mencapai angka 2,1 sesuai dengan target RPJMN.
 
“Keberhasilan kinerja yang kita capai ini, tidak lepas dari dukungan dan kerja sama mitra kerja, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB Kabupaten/Kota” ungkapnya. Menurut Catur Sentana, BKKBN Bali masih perlu bekerja keras, karena salah satu indicator Unmet Need (Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi) capaiannya masih tinggi, yaitu di angka 13 persen (target RPJMN adalah 8,92 persen).
 
 “Oleh karena itu kita perlu meningkatkan pemberian Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) kepada masyarakat dan mengoptimalkan pelayanan KB mobile di wilayah-wilayah terpencil di seluruh Kabupaten/Kota di provinsi Bali,” ujarnya.
 
Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karangasem, I Made Sosiawan, menyampaikan, bahwa capaian program KKBPK di tahun 2018, khususnya di Kabupaten Karangasem cukup menggembirakan karena semua target yang sudah diberikan provinsi sudah berhasil dipenuhi, kecuali pencapaian peserta KB Baru MOP. Sementara terkait dengan program yang akan dilaksanakan di tahun 2019 ini, pihaknya memprediksi akan banyak kendala.
 
“Dengan ditariknya Penyuluh KB (PKB) menjadi pegawai pusat, sudah pasti kami di Kabupaten Karangasem akan mengalami sedikit kesulitan terkait dengan koordinasi. Hal ini karena di setiap kecamatan sudah tidak ada Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT). Tetapi hal ini sudah kami atasi dengan mengusulkan untuk menunjukk salah satu PKB di kecamatan untuk menjadi Koordinator Kecamatan. Semoga di tahun ini KKP yang diberikan provinsi dapat kami capai,” katanya.