Sosialisasi PTSL BPN Buleleng Di Desa Tunjung | Bali Tribune
Diposting : 20 February 2018 20:54
I Wayan Sudarma - Bali Tribune
sosialisasi
Camat Kubutambahan, Komang Sumertajaya (nomor dua dari kanan) bersama Tim BPN Kabupaten Buleleng melaksanakan sosialisasi PTSL di aula Desa Tunjung, Senin (19/2) kemarin.

BALI TRIBUNE - Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap ( PTSL ) merupakan strategi untuk mempercepat penyelesaian masalah sertifikat tanah. Guna meningkatkan pengetahuan warga akan mekanisme pendaftaran dimaksud, Tim BPN Kabupaten menggelar sosialisasi ke setiap desa. Untuk Kecamatan Kubutambahan, dari 13 desa 9 diantaranya dirambah oleh kegiatan itu.

 
Seperti yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Tunjung, Senin (19/2) kemarin. Tim BPN Buleleng didampingi Camat Kubutambahan, Komang Sumertajaya memberikan penjelasan teknis terkait kegiatan Pra PTSL dan PTSL.
 
Kegiatan diikuti, Perbekel, Kelian Desa Pakraman, Prajuru Adat,Perangkat Desa serta tokoh masyarakat di Desa Tunjung.
 
Camat Sumertajaya dalam keterangannya mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dimaksud. Ia berharap dukungan semua pihak untuk menyukseskan program tersebut.
 
Kepada warga, Camat Sumertajaya minta untuk berperan aktif dalam pemenuhan persyaratan secara formil.
 
“Khususnya syarat administrasi penduduk agar segera diurus karena untuk menyukseskan  dan terciptanya validitas hak milik atas tanah baik bersifat perorangan maupun badan hokum,” ucapnya sembari menyebutkan Desa pakraman yang sudah diakui sebagai Subyek Hukum atas kepemilikan tanah.
 
Sosialisasi PTSL ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sama di tingkat kabupaten yang berlangsung di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja belum lama ini.
 

Selain Desa Tunjung, di hari yang sama pula Tim BPN Buleleng bersama Camat Sumertajaya melaksanakan kegiatan yang sama di Desa Tamblang.