Sosialisasi Ranperda RTRW Bali di Jembrana, Adi Wiryatama: Pengaturan Tata Ruang Harus Sejahterakan Masyarakat | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 22 January 2019 13:49
San Edison - Bali Tribune
Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan Wakil Ketua Pansus RTRW Bali I Nengah Tamba, saat sosialisasi Ranperda RTRW Bali di Jembrana.
BALI TRIBUNE - DPRD Provinsi Bali saat ini sedang membahas Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Guna mematangkan materi dan substansi Ranperda ini, Pansus RTRW Provinsi Bali melakukan sosialisasi kepada segenap elemen masyarakat Bali.
 
Sosialisasi tersebut juga menyasar pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Bali. Seperti Senin (21/1), Pansus RTRW Bali menggelar sosialisasi di Kabupaten Jembrana. Sosialisasi dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan Wakil Ketua Pansus RTRW Bali I Nengah Tamba.
 
Hadir dalam sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Jembrana ini, sejumlah anggota Pansus RTRW Bali yang merupakan gabungan anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Bali, dan Tim Ahli Pansus RTRW Bali. Hadir pula Bupati Jembrana I Putu Artha, SE, MM, Sekda Jembrana I Made Sudiada, SH, MH, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jembrana, serta undangan lainnya.
 
"Kami ingin mendapatkan masukan dari kabupaten dan kota guna mematangkan materi Ranperda ini. Kami ingin memastikan, Perda ini setelah disahkan, mengakomodir kebutuhan dan kepentingan kabupaten dan kota di Bali," jelas Wakil Ketua Pansus RTRW Bali I Nengah Tamba.
 
Sementara Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan, pihaknya ingin Perda RTRW Bali hasil revisi ini benar - benar berkualitas. Politikus PDI Perjuangan asal Tabanan ini menyebut, Perda RTRW Bali ke depan diharapkan tidak sekedar menjadi payung hukum bagi pengaturan tata ruang di Pulau Dewata.
 
"Kita juga ingin memastikan, pengaturan tata ruang ini berdampak pada sektor lainnya, terutama memastikan pemerataan pembangunan antara kawasan selatan dengan utara, timur dan barat, serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat Bali secara menyeluruh," tegas Adi Wiryatama.
 
Adapun Bupati Jembrana I Putu Artha, pada kesempatan tersebut memberikan beberapa masukan kepada Pansus RTRW Bali. Salah satunya, terkait posisi Jembrana sebagai pintu gerbang Pulau Bali.
 
"Jembrana sering dibilang sebagai pintu gerbang Pulau Bali. Tetapi yang menjadi kendala adalah transportasi. Banyak kendaraan muatan besar yang sering mengakibatkan jalan - jalan cepat rusak. Diharapkan, timbangan yang berada di Cekik, agar dikondisikan dan dioptimalkan pengawasannya, supaya dapat mengurangi mobil bermuatan besar yang melebihi kekuatan jalan, beroperasi sembarangan," kata Bupati Artha.
 
Khusus untuk sepadan pantai dan ketinggian banguan, pihaknya akan atur dalam kebijakan tersendiri. Karena itu, Perda RTRW Bali nantinya dihadiri dapat memberikan ruang terkait hal tersebut.