Study Kelayakan Penataan Sempadan Pantai Goalawah | Bali Tribune
Diposting : 12 October 2017 18:07
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Pura Goa Lawah
STUDY KELAYAKAN - Bertempat di Wantilan Pura Goa Lawah dilaksanakan studi kelayakan Sempadan Pantai Goalawah.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung I Nengah Sukasta dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Sunarta dalam menghadiri Kegiatan Sosialisasi studi kelayakan rancangan penataan sempadan Pantai Goa Lawah dan DED rancangan bertempat di Wantilan Pura Goa Lawah, Selasa (10/10).

Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka penataan sempadan pantai mulai dari depan Pura Goa Lawah, sampai perbatasan Kabupaten Karangasem yang dilakukan Pemerintah kabupaten Klungkung. Penataan tersebut meliputi Penataan lokasi pedagang, dan lainnya. Dengan tujuan melalui penataan yang dilakukan Pemkab Klungkung dapat merubah wilayah dari sepanjang pantai goa lawah sampai perbatasan Kabupaten Karangasem menjadi Daerah Objek Wisata.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Sunatra menyatakan mendukung rencana yang dilakukan Pemkab terkait penataan Wilayah Sepanjang Pantai Goa lawah sampai ke Perbatasan dengan Kabupaten Karangasem. Sunatra menghimbau masyarakat Pesinggahan khususnya para pemilik tanah dari lokasi penataan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung, nantinya Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung akan menginventarisasi tanah milik masyarakat yang masuk kedalam zona penataan, sehingga dapat membantu memperlancar proses penataan yang sedang dilakukan Pemkab Klungkung.  

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan bahwa dalam melakukan penataan hal terpenting yang perlu dilakukan adalah pendataan tanah, baik tanah yang ada sertifikat ataupun berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), dan data diri serta lokasi tanah. Bupati Suwirta berharap penataan yang dilakukan oleh Pemerintah dapat berjalan dengan lancar sehingga kawasan di sepanjang pantai Goa Lawah sampai ke Perbatasan dapat menjadi tempat strategis berupa area publik untuk istirahat dan disana masyarakat Pesinggahan bisa memanfaatkan tempat tersebut untuk mencari pengrupa jiwa.

Bupati Suwirta menyatakan masyarakat Pesinggahan yang menjadi petani garam dan Nelayan, nantinya akan ditempatkan di satu lokasi dengan nuansa Tradisional. Bupati Suwirta menyampaikan kecuali tanah yang baru SPPT dan tidak dihuni kemungkinan tanah tersebut bisa ditata sehingga menjadi tempat yang lebih bagus, sehingga dapat memperoleh rest area yang lebih bagus. Tertatanya suatu objek wisata merupakan salah satu dari arti kehadiran pemerintah.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung I Gusti Ngurah Bagus Putra, Camat Dawan Anak Agung Gede Putra Wedana, Perbekel Desa Pesinggahan I Nyoman Suastika dan undangan terkait lainnya.