Subsidi Nontunai, Petani Diharapkan Kantongi Kartu Tani | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 4 August 2018 23:28
redaksi - Bali Tribune
PETANI – Para petani di Gianyar diharapkan mengantongi Kartu Tani.
BALI TRIBUNE - Pelaksanaan sistem penyaluran subsidi non tunai bagi para petani yang rencananya akan bergulir 2019 mendatang, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Gianyar terus mengintensifkan pendataan dan verifikasi pertani di bumi seni. Karena  subsidi akan disalurkan melalui Kartu Tani berikut segala bantuan lainnya.
 
Kepala Dinas Pertanian Gianyar Ir. I Made Raka, Jumat (3/8) mengatakan, penyaluran segala bentuk subsidi melalui Kartu Tani ini merupakan kerja sama Kementerian Pertanian dengan Bank Nasional Indonesia (BNI) 1946. Bali merupakan pilot proyek dalam penerapan Kartu Tani ini, tahun 2019 ditargetkan akan terlaksana. Untuk Gianyar sudah dilakukan louncing Januari 2018 lalu. Saat itu diserahkan 80-an keeping Kartu Tani kepada anggota subak di Kecamatan Tampaksiring. “Sesuai rencana, tahun 2019, segala bentuk bantuan bagi petani akan disalurkan melalui kartu tani. Akan diawali dengan subsidi pupuk bagi petani,” ujarnya.
 
Dijelaskan, setiap petani bisa memiliki Kartu Tani. Hanya saja lahan dibatasi maksimal 2 ha. Jika para petani yang memiliki luas lahan lebih dari 2 ha, yang akan menerima subsidi hanya  2 ha saja. Sedangkan yang lainnya tidak.  Petani penggarap juga bisa memiliki Katu Tani. Pokoknya, yang memiliki pekerjaan sebagai petani bisa mendaftar untuk mendapatkan kartu tani. “Khusus di Gianyar sekarang baru fokus pada anggota subak air. Sementara untuk subak abian belum digarap. Karena subak air lebih besar urusannya dengan subsidi,” cetusnya.
 
Menurut Raka, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke seluruh subak di tujuh kecamatan di Kabupaten Gianyar. Sekarang sedang dilakukan input data untuk diteruskan ke Kementerian Pertanian secara online. “Kami targetkan tahun 2019 diharapkan semua anggota subak air sudah memiliki Kartu Tani. Jadi, nantinya segala subsidi pemerintah kepada petani akan melalui kartu tani,” harapnya.
 
Kepala Bidang Subak, Dinas Pertanian Gianyar, Nyoman Tri Budi Artanto, S.Pt.,  mengungkapkan, untuk mendapatkan Kartu Tani, hanya menyerahkan foto copi KTP dan KK. Persyaratan itu diserahkan kepada pekaseh, lalu pekaseh menyerahkan kepada petugas input di setiap Balai Penyuluh Pertanian(BPP) di tiap kecamatan. “Ada tiga petugas kami yang melakukan input data di tiap BPP,” ujarnya.
 
Dikatakan, Kartu Tani ini sesungguhnya program yang cukup baik. Hanya saja, para petani sangat lambat menyetorkan persyaratan untuk memperoleh Kartu Tani. Karena mereka belum memiliki KTP, atau KK. Sebelumnya kami persyaratan foto copi KTP dan nama ibu kandung. Namun banyak yang tidak setor nama ibu kandung. Lalu kami putuskan untuk menambah persyaratan foto copi KK. Dalam KK pasti tercantum nama ibu kandungnya petani bersangkutan. Inilah yang menjadi kendala kami. Masyarakat baru ngurus KTP atau KK saat keperluan,” ujarnya.
 
Data dii Dinas Pertanian Gianyar, luas lahan sawah mencapai 14.320 ha. Terdiri dari subak yang jumlahnya 522 subak. Tahun 2018  subak di Gianyar disediakan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 6.300 ton untuk pupuk Urea, 100 ton pupuk SP36, 300 ton pupuk ZA, 3.150 ton pupuk NPK dan 700 ton pupuk organik.