Sudikerta Ditangkap di Bandara Ngurah Rai | Bali Tribune
Diposting : 4 April 2019 16:46
Bernard MB - Bali Tribune
Bali Tribune/Sudikerta di Polda Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali di Gate 3  Bandara Ngurah Rai tujuan Denpasar - Jakarta, Kamis (4/4/2019) siang tadi. Saat ini, mantan Ketua DPD Golkar Bali itu sedang dibawa dalam perjalanan menuju Mapolda Bali. "Benar, setelah saya hubungi Pak Sudikerta beliau bilang dia diambil di Bandara dan sekarang sedang dalam perjalanan ke Polda," ungkap Togar Situmorang, kuasa hukum Sudikerta yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya. "Saya juga sekarang lagi siap - siap mau ke Polda," sambungnya.
 
Togar Situmorang mengaku tidak tahu persis alasan kliennya itu pergi keluar kota. Sebab, ia tidak diberitahu oleh Sudikerta. "Saya sendiri tidak tahu, bapak mau pergi kemana. Karena saya tidak diberitahu atau informasikan. Setahu saya, hari ini bapak dijadwalkan untuk diperiksa di Polda. Tapi itu tadi, saya juga tidak diberitahu, apakah bisa hadir atau tidak. Saya justru kaget, tau - taunya bapak sudah di Bandara," katanya.
 
Saat tiba di gedung Dit Reskrimsus Polda Bali pukul 16.00 Wita, Sudikerta yang mengenakan celana panjang warna hitam dan baju putih tidak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya hendak pergi kemana. Ia dikawal penyidik langsung menuju ruang pemeriksaan.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sudikerta menyandang status tersangka sejak November 2018 lalu dalam kasus tanah Pelaba Pura Jurit Uluwatu yang dilaporkan oleh pihak Maspion Group. Selain Sudikerta, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah I Wayan Wakil  (51), Anak Agung Ngurah Agung (68) dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yang merupakan adik iparnya Sudikerta. Bahkan,  Herry Trisna telah diperiksa penyidik sebagai tersangka pada Selasa  (2/4) lalu.