Tahun 2018 Hanya Mampu Bedah Rumah 18 Unit | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 11 December 2017 22:11
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
bedah rumah
Ni Made Murjani.

BALI TRIBUNE - Kabupaten Tabanan saat ini miliki 1500 unit rumah yang tidak layak huni. Dari data tersebut ada sebanyak 200 unit yang mengantre di daftar tunggu untuk memperoleh bedah rumah. Namun hal tersebut tidak bisa dilakukan secara bersamaan apalagi tahun 2017 dan 2018 Tabanan tidak mendapatkan bantuan program bedah rumah dari Provinsi. Tabanan hanya bisa memberikan 18 unit bedah rumah yang bersumber dari APBD Kabupaten Tabanan.

Kabid Perlindungan Jaminanan Sosial dan Parkir Miskin, Dinas Sosial Tabanan Ni Made Murjani menjelaskan, rumah tidak layak huni di Tabanan cukup banyak. Tercatat ada 1500 unit yang tersebar di 10 kecamatan di Tabanan. Terbanyak ada di Kecamatan Baturiti, Selemadeg Barat, Kecamatan Pupuan, dan Kecamatan Penebel. "Dari jumlah itu kondisinya ada yang rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan," ungkapnya, Minggu (10/12).

Ditambahkan, untuk tahun 2017 dan 2018 Tabanan tidak mendapatkan bantuan program bedah rumah dari Pemerintah Provinsi Bali, karena Provinsi memfokuskan bantuan bedah rumah di tiga Kabupaten yakni Bangli, Karangasem dan Buleleng. Maka dari itu 200 rumah yang masih di daftar tunggu itu sudah diseleksi betul siapa yang berhak mendapatkan bantuan bedah rumah dari anggran APBD Tabanan yang dapat jatahnya hanya 18 unit. Seleksi itu menurut Murjani dengan memperhatikan kondisi Aladin (atap, lantai dan dinding) yang sudah benar-benar tidak bisa digunakan. Serta memperhitungkan juga hati nurani. Misalnya dalam satu daerah itu ada dua rumah yang kondisinya rusak berat, siapa yang kondisi fisik penghuni paling memprihatinkan seperti ada buta, lumpuh itu yang akan diberikan. "Yang jelas pembagian bedah rumah menggunakan skala prioritas ," tambahnya.

Sementara untuk solusinya bagi masyarakat yang kondisi rumahnya benar-benar sudah ambruk tidak bisa ditempati dan belum mendapatkan bantuan bedah rumah agar dititip di rumah keluarganya untuk sementara waktu. Terkait hal ini pihaknya telah berkordinasi kepada Perbekel masing-masing untuk bekerjasama. "Terpaksa kami titip dulu di keluarga sembari menunggu rumahnya dibedah," beber Murjani. 

Karena hanya mendapatkan 18 unit rumah yang dibedah tahun 2018, pihaknya pun saat ini mengharapkan bantuan bedah rumah dari CSR yang sudah diajak bekerja sama oleh Pemkab Tabanan sebelumnya. Adapun biaya bedah rumah per unit sebesar Rp 33 juta plus ongkos tukang. "Untuk tahun 2018 kita hanya bisa berharap bantuan datang dari para CSR mudah-mudahan dari 18 unit itu bisa bertambah," harapnya.

Berdasarkan data di Dinas Sosial Tabanan, 18 unit tahun 2018 yang rumahnya dibedah diantaranya, Baturiti 3 unit, Pupuan 3 unit, Kerambitan 3 unit, Marga 1 unit, Penebel 2 unit, Tabanan 2 unit, Kediri 1 unit, Selemadeg Barat, 2 unit dan Selemadeg 1 unit.