Tak Terima Disebut Gila, Tu Kama Akan Polisikan Lagi Perbekel Pergung | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 23 November 2018 12:22
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
I Putu Kamawijaya
BALI TRIBUNE - Permasalahan pembangunan tembok panyengker rumah Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra yang menyebabkan menyempitnya jalan menuju Pura Bingin, di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo yang Rabu (21/11) lalu dilaporkan ke Polsek Mendoyo oleh anggota DPRD Jembrana, I Putu Kama Wijaya alias Tu Kama terus berkembang. Politisi Demokrat ini menyatakan akan kembali melaporkan Perbekel Pergung ke pihak kepolisian.
 
 Tu Kama yang juga Ketua  Pengempon Pura Bingin mengancam kembali melaporkan Wimantra atas tuduhan pencemaran nama baik. Tu Kama dikonfirmasi Kamis (22/11) mengaku dirinya tidak terima dengan pernyataan Wimantra yang menganggap dirinya gila setelah melapor ke Polsek Mendoyo.
 
Kutipan pernyataan Wimantra itu menurutnya sama sekali tidak mendasar lantaran pada rapat di pura seminggu lalu adalah mengagendakan persiapan odalan. Wimantra yang saat itu diundang selaku pangempon justru tidak hadir dan diwakili salah satu iparnya.
 
 “Seminggu lalu itu, kami mengelar rapat persiapan odalan. Nah di sana, tiba-tiba utusannya menyatakan ingin membuat tembok panyengker, menutup jalan ke pura. Saya bilang kita semua keberatan  karena pura sudah sampai sebesar ini, semua berdasarkan pasubayan (kesepakatan) dan bakti panglingsir kita semua. Termasuk jalan pamedalan ke pura ini, pangglingsir yang memberikan. Kemudian dia membicarakan hak, saya bilang kalau mau nutup jalan itu, silahkan. Memang saya ada bilang begitu, tetapi saya ingatkan pertama dasar pasubayan dan bakti. Banyak saksi yang dengar waktu itu,” paparnyanya.
 
Setelah mendengar utusan Wimantra yang menyatakan penutupan jalan itu, juga karena latarbelakang ekonomi, menurutnya ia dan sejumlah pengurus termasuk pengempon lainnya siap memberikan ganti rugi terhadap lahan milik Wimantra untuk jalan tersebut, agar tidak sampai menutup akses jalan pura yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu itu.
 
“Saya bersama pangempon termasuk panglingsir linnya, sudah bicarakan baik-baik, tetapi tetap tidak ada penyampaian langsung dari Wimantra. Tiba-tiba sudah dibangun tembok panyengker itu,” ujarnya anggota dewan asal Desa Pergung ini.
 
Karena melihat adanya keresahan pamadek termasuk mangku atas adanya penyempitan jalan menuju Pura Bingin, pihaknya selaku pengempon melalui kesepakatan bersama pangurus lainnya, langsung membuat laporan ke Polsek Mendoyo bersamaan saat piodalan di pura setempat, Budha Keliwon Gumbreg, Rabu lalu.
 
Perbekel Pergung, I Ketut Wimantra saat dikonfirmasi terkait rencana pelaporan dirinya atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Tu Kama tersebut justru enggan berkomentar banyak.  
 
“Ini masalah keluarga. Silakan saja kalau dibantah pernyataan saya, entah bagaimana maunya. Yang pasti, saya menunggu, dan kalau masalah tembok panyengker yang saya tonjolkan sepanjang 10 meter itu, jika ada pembicaran baik-baik dari awal, tidak sampai ada begitu. Jadi sudahlah, saya malu masalah keluarga dibawa ke sana ke mari,” tandasnya.