Takut Terseret Persoalan Hukum, Penerima Bansos Di Klungkung Ramai-ramai Kembalikan Bantuan | Bali Tribune
Diposting : 18 March 2019 19:26
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Klian Pura Dalem Pemuteran,Jelantik Kuribatu,Tojan, Made Surata
Bali Tribune, Semarapura - Pasca bergulirnya kasus dugaan penyelewengan dana hibah dan Bansos di Kabupaten Klungkung. Ssejumlah penerima dana bantuan dimaksud ramai-ramai mengembalikan dana bantuan dimaksud. Kuat dugaan, para penerima bantuan tersebut takut terseret dalam kasus hukum.
 
Kisruh pencairan dana hibah Bansos di Kabupaten Klungkung berujuang pada pengembalian dana dimaksud oleh penerima bantuan. Hingga kini, sedikitnya  13 penerima dana bansos di Kabupaten Klungkung mengembalikan dana dimaksud. Adapun total dana bantuan yang dikembalikan mencapai total Rp 1,7 miliar. 
 
Banyaknya bantuan dana Hibah yang mubasir ditanggapi kritis oleh sejumlah tokoh di Klungkung. Salah seorangnya adalah, Klian Pura Dalem Pemuteran,Banjar Jelantik Kuribatu,Desa Tojan, Made Surata.
 
Menurut Surata, Sabtu (16/3) lalu, bantuan Pemerintah Daerah itu sejatinya diperuntukkan untuk membantu warga masyarakat di bidang pembangunan. Ia menyayangkan pengembalian bantuan tersebut mengingat, proses yang dilalui hingga realisasi terbilang sangat sulit.
 
Lanjutnya, selaku Klian Pura yang sudah berupaya mengajukan bantuan Hibah Bansos untuk perbaikan Balai Wantilan Pura yang sampai saat ini terabaikan,belum mendapatkan respon dari pihak manapun. 
 
“Mungkin karena di Desa Tojan tidak memiliki seorangpun wakil rakyat di DPRD KLungkung sehingga pengajuan proposal bantuan seperti  dianggap angin lalu saja,”ujarnya.
 
Surata berharap, dengan banyaknya pengembalian dana bantuan Hibah ini ,jika memungkinkan digeser ke pihaknya atas nama Pura Dalem Pemuteran akan siap mempertanggung jawabkan bantuan yang diberikan jika bantuannya mencukupi. 
  
Kondisi bedol Desa bantuan Hibah  ini  disampaikan PLT Kepala Badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah Klungkung Wayan Sumarta saat  diminta konfirmasinya. 
 
Dia mengatakan setelah ada pengembalian dari 13 penerima hibah Bansos total pengembalian dana nya sini sudah mencapai 1,7 miliar. Sayangnya dia belum bisa merinci pihak penerima yang telah mengembalikan dana dimaksud.
 
“Kalau ada yang mengembalikan kami terima saja dulu nanti ada laporan lengkap dari disbudpora dan ditangani lebih jauh oleh Inspektorat,” ucap Wayan Sumarta.
 
Disebutkan, sebelumnya badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah sudah menerima 9 surat tanda setoran STS atau bukti pengembalian dengan total uang yang dikembalikan sebanyak 1,4 miliar. 
 
Adapun kelompok penerima yang telah menyetor STS ke Pemkab antara lain panitia pembangunan Pura Dukuh Suladri Desa gunaksa 40 juta, pura Bale Agung Desa Besan, Dawan 750 juta ,Pura Pasek Gaduh Banjar Pemenang, Desa Nyalian 30 juta.  Desa pakraman Gepuh ,Nusa Penida 100 juta,Merajan Agung Gelgel, Desa Gelgel 70 juta, Paibon Pasek Gelgel Banjar Pulagan,Desa Sakti Rp 27 juta, Pura dalam telaga Sakti Banjar Batu guling ,Desa Batu Kandik Rp  36 juta, Paibon Arya Kenceng Banjar Tulad, Desa Batu Kandik  Rp 22,5 juta . 
 
Ada lagi penerima hibah baru-baru ini juga melakukan pengembalian yaitu, Pura Paibon Arya Kenceng ,Desa Sakti, Nusa Penida  Rp 420 juta.
 
Lanjut Sumarta pasca pengembalian itu uang tersebut masuk dalam kas umum daerah peruntukan kedepannya harus dirumuskan kembali rencananya titik belum tentu uang itu kembali diperuntukkan untuk bantuan hibah.
 
Selain itu, dana dimaksud bisa juga direncanakan untuk kegiatan lain nantinya proses pengawasan secara mendalam akan dilakukan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga dan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng.