Taman Serasi Resmi Beroperasi, Urus Izin dan Surat-surat Bisa Lewat Anjungan atau Ponsel | Bali Tribune
Diposting : 9 February 2018 02:07
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
peresmian
RESMIKAN - Operasional sistem yang mengintegrasikan sejumlah pelayanan publik, Rabu (7/2), diresmikan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mendorong setiap jajarannya untuk melahirkan berbagai inovasi yang bersifat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Dorongan ini berlaku sampai tingkat kecamatan dan desa. Taman Serasi merupakan salah satu bentuknya. Operasional sistem yang mengintegrasikan sejumlah pelayanan publik, Rabu (7/2), diresmikan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Peresmiannya disaksikan oleh Ida Anglurah Kerambitan serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, Muspika, perbekel, tokoh masyarakat. Dengan Taman Serasi, masyarakat dimudahkan mengakses beberapa layanan public, baik yang bersifat perizinan maupun nonperizinan. Pemanfaatan layanan online ini tinggal diakses melalui ponsel berbasis android, di mana saja dan kapan saja.

Bupati Eka begitu bangga karena program ini akhirnya bisa beroperasi. Sebab, lebih dari satu dekade, kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang mudah dan efisien begitu tinggi. “Jadi diperlukan adanya terobosan-terobosan manfaatnya bagi masyarakat itu efektif, mudah, dan maksimal bagi masyarakat. Tidak perlu banyak orang. Prinsip kerjanya hampir sama seperti ATM. Atau, kalau tidak bisa, bisa mengakses lewat ponsel dengan meinginstall aplikasinya. Jadi, ini sangat memudahkan sekali,” kata Bupati Eka.

Bupati Eka juga mereview proses kemunculan Taman Serasi yang embrionya berawal dari Lomba Intan atau Inovasi Kecamatan beberapa tahun lalu. Kebetulan lomba yang digagas Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Tabanan itu dimenangkan Kecamatan Kerambitan dengan program Taman Serasi. Melihat manfaatnya yang memudahkan masyarakat ditambah anggarannya yang tidak terlalu besar, Bupati Eka meminta agar hal serupa diterapkan di kecamatan lainnya.

Camat Kerambitan I Gede Sukanada menjelaskan bahwa sistem layanan terintegrasi Taman Serasi ini berlatar belakang tingginya tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang mudah, efektif dan efisien. Untuk menjawab kebutuhan itu, pihaknya mencoba membuat terobosan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Serta memadukan akses layanan secara manual dengan memanfaatkan piranti anjungan serta layanan internet mobile.

Diakuinya, program ini masih perlu dikembangkan lebih lanjut. Sehingga evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan sembari program ini berjalan. Soal layanan yang sudah tersedia dalam program Taman Serasi ini meliputi dua bidang yakni perijinan dan nonperijinan. Untuk perizinan layanannya meliputi Surat Keterangan Usaha, Surat Izin Usaha Menengah dan Kecil. Sementara yang nonperizinan layanannya meliputi perekaman, perubahan, pencetakan KTP; perubahan data dan cetak KK; surat pindah WNI antarkecamatan; surat keterangan kematian; surat keterangan tidak mampu; dan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK.