Tangani Kebersihan Libatkan Pihak Ketiga | Bali Tribune
Diposting : 30 May 2016 12:43
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
SKPD
Jajaran Humas Pemkot Denpasar beserta awak media berdialog dengan jajaran Pemkot Semarang pada acara PIP di Kota Semarang, Jumat (27/5).

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Bagian Humas dan Protokol Kota Denpasar melakukan Pekan Informasi Pembangunan (PIP) bersama awak Pers ke Kota Semarang, Jumat (27/5) untuk belajar cara penanganan kebersihan di ibu kota Jawa Tengah (Jateng) tersebut.

Berbagai pembelajaran didapat dari studi banding itu, sehingga dapat diterapkan di Kota Denpasar. Salah satunya adalah adanya kebijakan Pemkot Kota Semarang dalam pengelolaan kebersihan di jalan-jalan protokol dengan melibatkan pihak ketiga.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang, Drs Ulfi Imran Basuki, M.Si. mengatakan, kerjasama dengan pihak ketiga telah dilakukan semenjak tahun 2008. Dijelaskannya, dalam melakukan kebersihan, pihak keyiga melakukan pembersihan jalan-jalan protokol di Kota Semarang dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya kebersihan diambil alih oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang dengan jumlah tenaga kebersihan sebanyak 276 orang yang terdiri dari 201 orang PNS dan dibantu dengan 75 orang tenaga kontrak.

“Kota Semarang sebagai ibukota Jawa Tengah memiliki luas wilayah 373,70 Km2, dengan jumlah penduduk 1.739.989 jiwa, dan volume sampah sekitar 800 ton perharinya. Pengambilan sampah  dikerjasamakan dengan pihak ke 3 langsung dibawa ke TPST, selanjutnya dinas DKP Kota Semarang mengambil untuk diangkut ke TPA,” Kata Basuki.

Ulfi Imran Basuki menambahkan, sampah di TPST terlebih dahulu dipilah antara organik non organik dan diolah menjadi pupuk organik. Hal ini juga berkerjasama dengan pihak ketiga.  “Pupuk organik yang diolah dari sampah tersebut dimanfaatkan untuk pertanian dan perkebunan bahkan ada juga yang dijual,” ujarnya.

Tidak hanya itu, lanjut Basuki, Kota Semarang dalam kebersihan tanggung jawabnya juga diserahkan ke Kecamatan masing-masing. Dengan pengelolaan yang melibatkan penanganan kebersihan pada pihak ke-3 dan ke kecamatan masing-masing, membuat Pemkot Semarang hanya mengelontorkan anggaran sebanyak Rp190 miliar untuk menangani masalah kebersihan di Kota Semarang.

“Semarang dengan luas wilayah 373,70 Km2, menghasilkan sampah sekitar 800 ton perharinya. Namun anggaran yang disediakan hanya Rp. 190 Miliar. Sementara untuk pemeliharaan taman anggaran yang disediakan sebanyak Rp8 miliar,” kata Basuki.

Terkait Smart City Pusat Informasi menurut Ulfi Imran Basuki, Kota Semarang telah memiliki pusat informasi publik (PIP) disesuikan dengan Pusat Informasi di Kepresidenan. Tempat PIP itu adalah tempat penyimpanan data elektronik seluruh SKPD terkait kegiatan yang sudah dilaksanakan. “Dengan adanya PIP ini sangat memudahkan masyarakat. Ketika masyarakat membutuhkan data SKPD cukup diambil di PIP saja,” tambahnya.

Asisten I Setda Kota Denpasar I Ketut Mister, yang memimpin rombongan mengatakan, studi banding tahun ini difokuskan pada masalah penanganan kebersihan, pengelolaan taman dan smart city. Mister yang didampingi Kabag Humas dan Protokol IB. Rahoela melihat Pemkot Semarang cukup berhasil dalam pengelolaan kebersihan di Semarang sehingga perlu diketahui kiat-kiat pemerintah Kota Semarang dalam melakukan penanganan kebersihan tersebut.

Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, IB Rahoela, menambahkan, kunjungan ke Kota Semarang ini dalam rangka mempertajam program Pemerintah Kota dalam menata lingkungan seperti pengelolaan sampah, taman rekreasi dan smart city.

“Saat ini Walikota Denpasar sedang gencar-gencarnya menata lingkungan untuk menciptakan Denpasar yang bersih, asri dan mengubah mental dan prilaku masyarakat untuk mendukung program pemerintah,” jelas Rahoela sembari menambahkan hasil kunjungan nantinya akan dijadikan laporan sebagai sumbangsih kalangan media massa dalam menyukseskan pembangunan di Kota Denpasar.