TAPD dan Dewan Badung Gelar Rapat, Bahas Hasil Evaluasi APBD Perubahan 2018 | Bali Tribune
Diposting : 21 August 2018 11:35
I Made Darna - Bali Tribune
Sekda Badung Wayan adi Arnawa bersama pimpinan DPRD Badung saat memimpin rapat di kantor DPRD Badung.
BALI TRIBUNE - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Badung, Senin (20/8) menggelar rapat di gedung DPRD Badung. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata tersebut digelar membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Perubahan APBD 2018.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TAPD Badung yang juga Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, IBA Yoga Segara, Asisten III Administrasi Umum Setda Badung, Cokorda Raka Darmawa serta SKPD terkait. Sementara, dari pihak DPRD Badung hadir Wakil Ketua I, I Nyoman Karyana, Wakil Ketua II, I Made Sunarta beserta sejumlah anggota seperti, Putu Alit Yandinata, I Made Sumerta dan Made Retha.
 
Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan, berdasarkan hasil evaluasi dari Gubernur Bali Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp 7,5 triliun dari sebelumnya Rp 6,5 triliun pada APBD induk. Pendapatan asli daerah yang awalnya dirancang ditarget Rp 5,7 triliun menjadi Rp 6,5 triliun lebih.
 
Sementara, anggaran belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 7,2 triliun lebih menjadi Rp 8,1 triliun lebih. Mengalami peningkatan sebesar Rp 900 miliar lebih yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 3,8 triliun lebih dan belanja tidak langsung Rp 4,2 triliun lebih.
 
Adi Arnawa dalam kesempatan tersebut menyampaikan, terimakasih kepada pihak DPRD Badung yang sudah memberikan dukungan terkait rancangan APBD Perubahan tahun 2018 ini. "Mudah-mudahan apa yang sudah kita rancang dan sudah dievaluasi oleh Gubernur Bali ini segera bisa kita dituntaskan. Apa yang menjadi target bisa kita capai," ujarnya.
 
Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, draft yang sudah disampaikan Ketua TAPD Badung tersebut sudah merupakan hasil dievaluasi dari Gubernur Bali. Apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan peningkatan infrastruktur. "Hasil dari evaluasi pada APBD perubahan 2018 tersebut, terkait pergeseran dari angka-angka tersebut merupakan hal-hal yang prinsip kebutuhan dasar tetap jadi prioritas," katanya.
 
Namun, kata Parwata satu dalam hal ini mengenai pengerjaan Pura Uluwatu dengan nilai kontrak Rp 29,5 miliar lebih rencananya akan digeser menjadi multi years akibat gagal lelang . Untuk bisa memberikan persetujuan di dewan maka, kata Parwata ada baiknya melakukan konsultasi terlebih dahulu. "Jadi agar tidak salah tidak, rencananya kami akan konsultasi terlebih dahulu ke Jakarta," paparnya.