Target Pendapatan dari Uji Kendaraan Naik | Bali Tribune
Diposting : 15 February 2019 23:08
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ UJI KENDARAAN - Suasana uji kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor, Dishub Bangli.
Bali Tribune, Bangli - Target  pendapatan yang dicanangkan pemerintah dari sektor uji kendaraan (KIR) naik dari tahun lalu. Tahun 2018 targetnya sebesar Rp 428.450.000 sementara untuk tahun 2019 sebesar Rp 488.433.000. Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan Bangli, Anak Agung Ngurah Buda, Kamis (14/2)
 
Kata Agung Buda dari target  tahun 2018 sesar Rp 428.450.000 bisa terlamapui yakni Rp 443.801.553. Dengan adanya peningkatan target tersebut pihaknya dituntut lebih ekstar keras bekerja dan barang tentu harus  mendapat dukungan dari instasi terkait.
 
Lanjutnya untuk uji kelayakan, menggunakan alat penguji yang telah mendapat kalibrasi dari Kementerian Perhubungan. “Untuk pengujian tidak lagi manual tapi telah menggunakan piranti mesin penguji,” jelasnya. Aitem kendaraan yang diperiksa diantaranya kepekaan rem, lampu rem, ban,  klakson dan lampu .
 
Agung Buda menambahkan jika dari hasil uji kelayakan tidak memenuhi dari ketentuan praktis tidak lulus dan bagi yang tidak lulus kami minta agar memperbaiki kendaraanya. sam