Tegaskan Status Awas Hanya Radius 10 KM, Kapolda Imbau Pengungsi di Luar Karangasem Agar Pulang | Bali Tribune
Diposting : 27 December 2017 18:21
Redaksi - Bali Tribune
erupsi
BERSAMA - Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose bersama alumnus Lemhanas saat acara penyerahan bantuan untuk pengungsi di UPT Pertanian Rendang.

BALI TRIBUNE - Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose menegaskan jika tanggap darurat hanya berlaku di Karangasem, itupun hanya pada radius 10 kilometer dari kawah Gunung Agung. Artinya, areal di luar zona tersebut sangat aman baik untuk aktifitas ekonomi maupun aktifitas wisata.

Karena itu Kapolda mengimbau kepada warga Karangasem yang tinggal di luar zona berbahaya dan masih mengungsi di sejumlah kabupaten di Bali untuk pulang ke kampung halaman masing-masing. “Kita hanya make a sure kan sudah ditegaskan bahwa sebenarnya yang dikatakan awas itu hanya di daerah Karangasem, itupun paling jauh 10 kilometer, yang disebut tanggap darurat itu 10 kilometer dan hanya wilayah Karangasem, sehingga diimbau pengungsi di luar agar kembali ke tempat masing-masing,” tegas Kapolda Bali kepada awak media usai penyerahan bantuan kepada para pengungsi di UPT Pertanian, Kecamatan Rendang, Karangasem, Selasa (26/12).

Kegiatan penyerahan bantuan untuk para pengungsi kemarin merupakan inisiatif pihaknya bersama alumnus Lemhanas DPSA angkatan XX yakni bersama para jendral yang lain dan prefesor inter Kementerian. Ini sekaligus untuk melihat kondisi yang sebenarnya, sekaligus implementasi dari rapat terbatas yang diselenggarakan beberapa waktu lalu. “Kita lihat sampai saat sekarang memang penanganannya luar biasa oleh seluruh stake holder, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Dan yang kita tidak bisa lawan itu adalah kapan bencana erupsi itu akan terjadi, walaupun dengan teknologi tetapi kita tidak bisa memprediksinya secara persis kapan letusan akan terjadi,” ucap Jendral Polisi bintang dua ini.

Namun demikian berkaitan dengan bencana erupsi Gunung Agung, pihaknya sudah melakuklan berbagai persiapan termasuk bagaimana cara mitigasi dan evakuasi jika bencana erupsi itu terjadi. “Dengan mereka (pengungsi,red) tau tempat mereka mengugnsi artinya masyarakat tau kemana mereka harus mengamankan diri jika terjadi erupsi besar,” lontarnya.

Pihaknya juga mengaku tidak bisa melarang masyarakat di KRB III untuk pulang kerumah mereka karena masalah ekonomi, “Karena nafkah mereka ada disana, namun dengan tau dimana mereka harus mengungsi adalah cara yang paling efektif. Kalau ada evakuasi mereka sudah tau kemana mereka harus pergi,” tegasnya.

Sehingga bisa ditentukan planing atau aksi berikutnya apabila terjadi erupsi. “Tetapi tentunya kita tidak harapkan ini (bencana, red) terjadi. Pesan saya untuk masyarakat Bali, sekali lagi bahwa yang dianggap awas, yang dianggap tanggap darurat itu hanya di seputaran Gunung Agung pada radius 10 kilometer, dan tempat lainnya di luar itu normal,” tegasnya.