Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tegasnya Dishub Derek Pelanggar Parkir di Terminal Ubung

Derek - Tim penertiban lalin Kota Denpasar, saat menderek salah satu kendaraan taksi yang parkir di tempat larangan parkir di depan areal Terminal Ubung, Senin (2/4) kemarin.

BALI TRIBUNE - Dinas Perhubungan Kota Denpasar bersama tim penertiban lalu lintas (Lalin) Kota Denpasar,  mulai tegas melakukan penertiban parkir sembarangan. Ini dapat dilihat di areal Terminal Ubung.

Penertiban parkir sembarangan di areal Terminal Ubung, Senin (2/4) kemarin mualai ditindak. Dalam penertiban kendaraan yang parkir sembarangan itu, tim mendapati 17 pelanggaran yang langsung ditindak tegas dengan penderekan, penggembokan, dan tilang.

Kabid Dal Ops LLAJ Dishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan, mengatakan dalam penertiban kendaraan yang parkir sembarangan pada hari pertama yang menyasar areal Terminal Ubung, ditemukan 17 pelanggar. Di mana, pelanggaran yang terjadi kebanyakan memarkir kendaraan di tempat larangan parkir. ''Karena parkir di tempat larangan parkir, satu taksi terpaksa kami derek, dan satu taksi lagi yang nongkrong parkir di tempat larangan parkir kami gembok,'' kata Sriawan.

Selain menderek dan menilang taksi yang parkir di tempat larangan parkir, tim penertiban Kota Denpasar juga memberikan tilang kepada 3 pemilik pick up yang juga memarkir kendaraan di tempat larangan parkir. Selain itu, 12 angkot antar kota dalam provinsi (AKDP) juga digiring masuk Terminal Ubung. ''Ke-12 angkot AKDP yang menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal Ubung, kami tegaskan dan larang menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan,'' tegasnya.

Dikatakan kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan. Tak hanya menyasar kawasan Terminal Ubung namun juga akan menyasar tempat-tempat lainnya yang rawan terjadi pelanggaran parkir. "Melalui rapat koordinasi bersama tim penertiban lalu lintas (lalin) Kota Denpasar, di ruang pertemuan Kantor Dishub Kota Denpasar, beberapa waktu lalu, kami akan melakukan penindakan bagi pelanggar parkir di Terminal Ubung,  dilanjutkan ke jalan Gajah Mada, dan jalan Kartini," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.