Tekan Munculnya Pemukiman Kumuh | Bali Tribune
Diposting : 17 May 2016 12:58
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
kumuh
RAPAT - Sekda Kota Denpasar, AA Ngurah Rai Iswara usai memberikan arahan kepada Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta unsur Camat dan Kades/Lurah se-Kota Denpasar, Senin (16/5) di ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Denpasar sebagai kota urban yang saat ini berpenduduk 850 ribu jiwa, sudah tidak ideal jika dibandingkan dengan wilayahnya. Salah satu dampak dari padatnya penduduk Kota Denpasar adalah masalah perumahan, ditambah dengan masalah penyediaan air bersih, listrik, limbah dan sampah.

Masalah lainnya yakni fasilitas pendidikan, kesehatan, ditambah dengan ruang rekreasi atau taman. Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah saja, namun harus melibatkan semua komponen masyarakat.

Demikian ditegaskan Sekda Kota Denpasar, AA Ngurah Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar saat memberikan arahan terkait dengan acara Rapat Pengendalian Rumah Kumuh/Kawasan Pemukiman Kumuh dan Layak Huni di Kota Denpasar kepada Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar serta unsur Camat dan Kades/Lurah se-Kota Denpasar, Senin (16/5) di ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar.

Lebih lanjut, Sekda Rai Iswara mengatakan, untuk mengatasi masalah kekumuhan sesuai dengan RPJMD Kota Denpasar Tahun 2015-2019, dalam mewujudkan kota tanpa pemukiman kumuh, Pemerintah Kota Denpasar menempuh strategi antara lain pemerintah sebagai regulator yang mengakomodir berbagai aspirasi pembangunan pemukiman. Pemerintah memfasilitasi masyarakat untuk berperan aktif dalam menangani pemukiman kumuh diwilayahnya.

Selanjutnya, Pemerintah membangun kolaborasi antar pelaku dan pendanaan serta membangun atau menguatkan peran kelembangaan dalam penguatan peran kelembangaan daerah dalam penanganan pemukiman rumah kumuh. Oleh karena itu, peran serta seluruh komponen masyarakat menjadi kunci suksesnya program kota tanpa pemukiman kumuh di Denpasar.

“Untuk itu mari kita berkolaborasi dari sejak perencanaan kemudian pendanaan sehingga pelaksanaan program saling bahu membahu antar komponen masyarakat dan pemerintah sehingga perencanaan, pelaksanaan, pemahaman dan evaluasi pemanfaatan serta pemeliharaan dapat terlaksana secara berkelanjutan,” ujar Rai Iswara.

Sementara, Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar, I Made Kusuma Diputra mengatakan, meningkatnya jumlah penduduk yang bertempat tinggal di perkotaan, menuntut penyediaan prasarana dan sarana dasar permukiman yang memadai. Di sisi lain, keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dan daya dukung lahan menjadi kendala penyedian prasarana dan sarana dasar, yang memicu tumbuhnya kawasan permukiman kumuh.

Menurutnya, untuk mengurangi dan mencegah tumbuhnya permukiman kumuh, diperlukan upaya bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, melalui bentuk program atau kegiatan yang inovatif dan tepat sasaran.