Teknisi Bobol Uang ATM di Ubud saat Servis Mesin | Bali Tribune
Diposting : 4 March 2019 21:00
habit - Bali Tribune
Bali Tribune/ata Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Nuryana memberi keterangan pers.

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Enggal Dwi Saputra (30), seorang teknisi mesin anjungan tunai mandiri (ATM), nekat membobol uang senilai puluhan juta rupiah di Ubud. Pelaku beraksi saat menjalankan tugasnya memperbaiki mesin ATM. Saat terungkap dan diamankan  polisi, uang curiannya sudah ludes di judi online. Selain kehilangan pekerjaan, tersangka kini meringkuk di ruang terali besi.

Lajang asal Ngawi, Jawa Timur, ini akhir terungkap sebagai  penyebab bobolnya uang puluhan juta rupiah di sebuah ATM milik bank swasta nasional di Ubud. Ulah pelaku sempat membuat jajaran Reskrim Polsek Ubud putar otak, karena dalam rekaman CCTV tidak ditemukan aksi pembobolan. Tanpa dinyana pembobolan ini, justru dilakukan oleh Enggal, seorang teknisi mesin ATM.

Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Nuryana, Senin (4/3),  mengungkapkan, kasus ini berawal, saat pihak ATM mengetahui satu set digital video recorder (DVR) yang ada di dalam ATM Permata Bank di Supermarket Bintang hilang, Senin (11/2). Sebelum hilang, Minggu (10/2), ada pihak teknisi yang memperbaiki mesin ATM. Berdasarkan hal tersebut, pihak yang dirugikan juga mengecek isi brankas mesin ATM.  Dalam kaset uang yang ada di dalam ATM, sebelum mesin diperbaiki ada sisa uang Rp 26,1 juta. Tapi semuanya telah ludes.

Atas kejadian ini,  korban lantas meminta pertanggung jawaban Kepala Cabang PT Advantage, Widya Prambudi (35), sebagai pihak teknisi yang memperbaiki mesin ATM rusak itu. Prambudi lantas menanyakan prihal tersebut pada dua karyawannya, yang pada Minggu (10/2) memperbaiki mesin ATM di TKP. Namun kedua karyawan mengaku tak tahu apa-apa, sehingga kasus inipun dilaporkan oleh Prambudi pada polisi.

Atas laporan itu, Reskrim Polsek Ubud yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ubud, IPTU Dewa Made Pramantara dan Panit Lidik, IPDA Ngakan Nyoman Jaya Wijaya langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Setelah itu, menginterogasi karyawan PT Advantage, yang berlokasi di Tukad Badung, Renon, Denpasar. Dalam interogasi, Enggal akhirnya  mengaku sengaja merusak DVR CCTV yang ada di mesin ATM. Selanjutnya pelaku menyuruh rekannya membeli obat, karena pelaku mengaku sakit. “Sebelum rekannya kembali, pelaku membuka brankas dan merusak kaset penyimpanan uang pada mesin ATM, dan mengambil uang yang ada di brankas. Saat rekannya datang, ia langsung bekerja seperti biasa, seolah tak ada apa-apa,” ungkap Kapolsek.

Saat diamankan, pihak kepolisian tak mendapatkan barang bukti berupa uang. Sebab uang tersebut telah habis dipakai judi online. Barang bukti yang berhasil diamankan, sebuah kaset mesin ATM, sebuah obeng yang dipakai mencongkel brankas, seragam kerja dan sebagainya.  Tidak hanya kehilangan pekerjaan yang ditekuninya sejak 2015. Hukuman berat juga kini menanti.  Atas  jeratan pencurian dengan pemberatan, tersangka diancam dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun. ata