Temuan Diskoperindak Jembrana = Banyak Agen Salurkan Tabung Elpiji dengan Isian Kurang | Bali Tribune
Diposting : 16 September 2017 16:02
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
SPPBE
SIDAK - Petugas Perlindungan Konsumen yang melaksanakan sidak, Jumat (15/9), mendapati empat agen besar gas elpiji 3 kg menyalurkan tabung dengan isian yang tidak sesuai atau kurang.

BALI TRIBUNE - Banyaknya informasi dan keluhan dari masyarakat mengenai isian tabung gas Elpiji 3 Kg yang tidak sesuai, ditindaklanjuti oleh pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Jembrana. Petugas Bidang Perlindungan Konsumen, Jumat (15/9 pagi, menurunkan tim untuk melakukan sidak dengan menyasar pangkalan maupun agen gas elpiji di Kabupaten Jembrana.

Di masing-masing pangkalan maupun agen, petugas melakukan penimbangan ulang terhadap sample tabung gas yang dijual. Petugas mengambil lima sampai enam sample tabung yang sudah berisi maupun yang masih dalam keadaan kosong. Dari hasil penimbangan yang dilakukan saat digelar sidak tersebut, petugas mendapati empat agen gas elpiji terbesar yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana, seluruhnya menjual tabung gas elpiji tiga kilogram dengan isian yang tidak sesuai atau kurang. Saat dilakukan penimbangan ulang, petugas menemukan adanya selisih isian gas dalam tabung elpiji 3 kg tersebut sebanyak 0,5 Kg dari berat seharusnya 2,99 atau 3,00 Kg.

Salah seorang pengelola agen gas elpiji 3 kg, Putu Suartama kepada petugas mengatakan selama ini pihaknya hanya menerima tabung tersebut dari SPPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bahan Bulk Elpiji). “Selama ini kami dari pihak agen sebatas menerimabarang dari SPBBE langsung kepangkalan dan kita dari pihak agen tidak pernah menimbang satu persatu,” ungkapnya. Bahkan, mkenurutnya, pihak agen sebelumnya sempat mendapatkan informasi terkait adanya isian tabung gas elpiji 3 kg yang kurang dan informasi tersebut telah disampaikan ke pihak SPPBE untuk ditindaklanjuti.

Dikonfirmasi mengenai temuan hasil sidak, Tim Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana tersebut, pihak SPPBE justru menyatakan tabung gas tersebut merupakan tanggungjawab agen. Penanggungjawab SPPBE Panghyangan, Made Setyawan saat dikonfrimasi melalui ponselnya menyatakan pihaknya selama ini tetap melaksanakan pengisian tabung sesuai dengan arahan dan prosudur dari PT Pertamina (Persero). “Barang yang keluar dari SPPBE sudah merupakan tanggungjawab agen selaku distributor, dan kalaupun ada tabung yang bocor atau tidak layak dipakai akan diganti dengan tabung yang baru,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini pihak SPBE tetap melakukan kalibrasi dan setiap hari ada petugas dari PT Pertamina (Persero) yang standby di SPPBE selama berlangsungnya operasional.

Terkait adanya temuan tabung gas yang disalurkan melalui agen dengan isian yang tidak sesuai atau kurang tersebut, Tim Perlindungan Konsumen Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana akan segera melakukan pemantauan serta pengecekan ke tempat pengisian gas elpiji atau SPPBE yang ada di Desa Paghyangan, Pekutatan. Petugas Perlindungan Konsumen menyatakan apabila setelah dilaksanakan pemantauan dan pengecekan nantinya terbukti adanya kecurangan maka akan diberikan tindakan. “Kalau nanti terbukti SPBBE berbuat curang dengan mengurangi isi gas elpiji 3 kg, kami dari Dinas Koperindag akan memberikan teguran keras,” jelas salah seorang petugas Tim Perlindungan Konsumen yang enggan disebutkan namanya saat ditemui usai berlangsungnya sidak gas elpiji 3 kg tersebut.