Temuan Tulang Gegerkan Warga Candra Asri | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 4 October 2017 20:10
Redaksi - Bali Tribune
kriminal
EVAKUASI - Petugas mengevakuasi temuan tulang di Perumahan Candra Asri, Batubulan.

BALI TRIBUNE - Temuan tulang terbungkus kain brokat, sempat membuat buruh bangunan terkejut saat menggali lubang serapan air di Perumahan Candra Asri, Batubulan, Sukawati, Selasa (3/10). Temuan itu lantas dilaporkan ke polisi lanjut dievaluasi untuk proses identifikasi. Dugaan sementara temuan warga itu, bukan tulang manusia.

Dari informasi yang diterima,  Sutiono (47) buruh yang tinggal di Banjar Dangin Titi, Desa Kertalangu, sedang menggali tanah untuk pembuatan serapan air. Tepatnya di Perumahan Candra Asri,  Batubulan Blok C no 38 yang dihuni oleh Rudi Rianto (54). Sekitar pukul 09.00 Wita, setelah menggali tanah dengan kedalaman 25 cm, cangkul Sutiono tersangkut kain. "Kain brokat hitam itu langsung saya tarik. Ternyata ada banyak serpihan tulang yang sudah hancur," ungkapnya.

Temuan itu langsung dilaporkan ke Rosita (55) dan lanjut diberitahukan ke suaminnya  Rudi Rianto. Keberadaan tulang itu lantas dilaporkan ke Pospol Batubulan dan diteruskan ke Polsek Sukawati. Beberapa menut kemudian,  Unit Reskrim dengan peralatan Bantek tiba di TKP. Kedatangan petugas itupun memagnet kedatangan warga di sekitarnya.

Kapolsek Sukawati, AKP Pande Sudiartha membenarkan temuan tulang tersebut. Jajarannya sudah melakukan olah TKP dan identifikasi awal. "Kami sudah melakukan langkah-langkah awal melalui pawas dan anggota gabungan unit Polsek Sukawati. Mulai dari olah TKP, Pengamatan, Mencatat dan meminta keterangan saksi-saksi," terangnya.

Dari TKP, serpihan  tulang dengan kain terbungkus warna hitam diamankan dan dibawa ke Mako Sukawati. Lebih lanjut akan diteruskan ke rumah sakit Sanglah  untuk  identifikasi. Untuk memastikan apakah tulang manusia atau bukan dan atau tulang binatang. "Dari kasat mata,  di perkirakan tulang tersebut adalah  tulang binatang jenis anjing atau  berkaki empat. Namun, lebih  lanjut  akan dilakukan penyelidikan dan indentifikasi lab," tegasnya.

Sementara dari keterangan warga di sekitar,    selama pemilik rumah tinggal ditempat itu, belum pernah mendengar atau  terjadi suatu peristiwa kriminal. Diperkuat oleh keteranganan pengontrak rumah, Rudi Rianto  bahwa dirinya mengontrak rumah itu sejak tahun 2004 sampai sekarang selama 13 tahun dan sebelumnya di kontrak  oleh ayahnya dari tahun 1996 yang bernama Bambang Haryoto. Pemilik rumah atas nama Sri Rohanai almarhum dan suaminya bernama  I Made Dering asal Ubung, Denpasar.