Tenaga Kontrak Membludak di Kantor Samsat | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 21 February 2017 08:20
San Edison - Bali Tribune
AA Adhi Ardhana (son)

Denpasar, Bali Tribune

DPRD Provinsi Bali mendapatkan laporan bahwa tenaga kontrak non pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Bali, khususnya di Kantor Pelayanan Samsat, baik induk maupun unit, justru membludak.

Kondisi ini, kabarnya dipicu karena limpahan tenaga kontrak dari eks tenaga kontrak yang sebelumnya memberikan pelayanan pada program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM). Tenaga kontrak tersebut, konon disebar merata di semua Kantor Pelayanan Samsat.

Akibatnya, di Kantor Unit Pelayanan Samsat Dalung, Kuta Utara, misalnya, pegawai kontrak sampai-sampai tidak mendapatkan meja dan tempat duduk. Bahkan, ada yang terpaksa duduk di tangga, sambil main HP. Ada pula yang ngerumpi dan keluyuran tidak karuan.

Kantor Pelayanan Samsat Buleleng, lain lagi. Sebelumnya, jumlah pegawai kontrak di kantor tersebut hanya 49 orang. Namun saat ini, tenaga kontrak ditambah 10 orang, sehingga jumlahnya menjadi 59 orang. Adapun tenaga PNS, hanya 34 orang.

“Tiyang (Saya, red) menerima laporan adanya limpahan dari tenaga kontrak UPT JKBM, yang ditempatkan di beberapa SKPD di antaranya Bapenda dan UPT RS Bali Mandara,” papar anggota Komisi II DPRD Bali, AA Ngurah Adhi Ardhana, Senin (20/02/2017).

Dari informasi yang diterimanya, tenaga kontrak yang ditempatkan di Bapenda Provinsi Bali sudah sangat berlebihan. Dengan jumlah tenaga yang cukup banyak tersebut, ia berharap Bapenda mampu mengejar target pendapatan.

Apalagi, target pajak serta tunggakan pajak cukup tinggi. “Jangan sampai kita hanya melihat tempat kerja, tapi melihat beban kerja yang harus terdistribusi dengan baik dan menghasilkan hasil capaian sesuai target,” tutur politisi PDIP asal Kota Denpasar ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Ketut Tama Tenaya, mengingatkan, penempatan tenaga kontrak non-PNS di semua SKPD jangan sampai overload. “Kalau itu terjadi, berarti sudah tidak efektif dan tidak efesien,” pungkasnya.*