Tepis Stigma Negatif Birokrasi dengan Delapan Area Perubahan | Bali Tribune
Diposting : 26 April 2019 11:21
release - Bali Tribune
Bali Tribune/ AKIP - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Organisasi I Wayan Serinah saat membuka Pendampingan (coaching clinic) dalam rangka penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Zona Integritas di Sovereign Bali Hotel, Kamis (25/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Menepis stigma negatif yang hingga saat ini masih kerap dialamatkan pada jajaran birokrasi, Pemprov Bali menerapkan delapan area perubahan. Penegasan tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Biro Organisasi I Wayan Serinah saat membuka Pendampingan (coaching clinic) dalam rangka penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Zona Integritas di Sovereign Bali Hotel, Kamis (25/4).  
 
Menurut Dewa Indra, berbagai upaya telah dilakukan terkait reformasi birokrasi. Namun stigma negatif seperti model birokrasi yang dipandang lambat, berbelit-belit, tidak inovatif, tidak peka, inkonsisten, malas dan feodal hingga saat ini masih kerap ditujukan pada sistem dan jajaran birokrasi.
 
Menyikapi persoalan tersebut, Pemprov Bali menerapkan delapan area perubahan yang meliputi manageman, penguatan sistem pengawasan, penguatan kelembagaan, penguatan tata laksana, penguatan sistem manageman SDM ASN, penguatan peraturan peundang-undangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Delapan area perubahan ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, berintegrasi dan memiliki semangat melayani.
 
Dalam kesempatan itu Dewa Indra juga menyinggung strategisnya peran jajaran birokrasi. Ia mengibaratkan birokrasi sebagai mesin pembangunan yang harus dijaga kinerja dan ditingkatkan kemampuannya. Sebab tanpa dukungan birokrasi, pelaksanaan program-program pembangunan akan terkendala. Ia berharap, kegiatan pendampingan (coaching clinic) mampu mewujudkan birokrasi pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga memberi pengaruh positif terhadap pelayanan publik.