Terduga Pemalakan Truk Galian C Diamankan | Bali Tribune
Diposting : 9 February 2018 02:14
Agung Samudra - Bali Tribune
pemerasan
PEMERAS - Enam terduga pelaku pemerasan terhadap sopir truk galian C, diamankan di Polsek Kintamani

BALI TRIBUNE - Para terduga pelaku aksi pemalakan yang dialami sopir  truk galian C yang melintas di ruas jalan Culali, Kintamani diamankan Unit Reskrim Polsek Kintamani, Selasa (6/2) pukul 07.30 wita. Ketiga terduga pelaku pemerasan yakni, Jro Kadek Arsana (32), Jro Putu Jingga (38), dan Mangku Komang Astawa (46), ketiganya asal Banjat Tabu Desa Songan A, Kintamani, diamankan petugas saat sedang menarik uang pungutan dari sopir truk yang melintas. Terduga pelaku lainnya Jero Yar, JeroKomang Cinta, Jero Gede Arta juga telah dimintai keterangannya.

Kasubag Humas PolreBangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi, membenarkanpengungkapan kasus pemerasan itu. ”Ada enam terduga pelaku yang diamanakn petugas, kasus ini masih dalam pendalaman,” sebutnya, Rabu (7/2).

Aksi pemalakan ini terungkap berawal, Selasa (6/2) sekitar pukul 07.00 wita,  petugas jaga  SPKT Polsek Kintamani mendapat laporan dari orang yang mengaku sebagai sopir truk, yang mengatakan telah terjadi praktek pemerasan terhadap para sopir truk angkut pasir (galian C) yang melintas di ruas jalan Culali, Desa Batur Selatan, Kintamani. Petugas dari Polsek Kintamani dan tim Opsnal Polres Bangli langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 08.00 wita petugas berhasil mengamankan tiga orang, yakni Jro Kadek Arsana, Mangku Komang Astawa, dan Jro Putu Jingga. ”Ketiganya diamankan petugas saat sedang memungut uang kepada para sopir truk yang sedang melintas di TKP,” jelas AKP Sulhadi.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga memintai keterangan beberapa saksi di antaranya I Gede Sulatra (38) sopir truk asal Banjar Kerta Budi, Desa Batur Selatan, Kintamani, Ketut Carma (33) sopir truk asal Desa Bayung Gede Kintamani, dan Komang Juniarta sopir truk asal Desa Siakin, Kintamani yang merupakan korban pemerasan. Petugas juga menetapkan Putu Eli Chandra (23) sebagai saksi karena pria asal Banjar Patas, Desa Gerogak, Singaraja  yang berprofesi sebagi buruh aspal jalan ini melihat secara langsung praktek pemerasan yang dilakukan oleh pelaku. Petugas juga mengamankan barang bukti  berupa catatan tulisan tangan plat nopol truk yang dipalak, dan uang tunai Rp1,8 juta.

Dari hasil penyidikan terhadap ketiga terduga  pelaku, pungutan tersebut dilakukan  atas inisiatif dari Jero Kadek Arsana. Mereka mengajak rekan-rekannya memungut dana dari para sopir truk. “Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk memperbaiki jalan Culali menuju Batur yang rusak,” jelas AKP Sulhadi.

Pelaku juga menjelaskan bahwa meminta dana sebesar Rp 200 ribu/kendaraan. “Pengakuannya banyak sopir  membayar kurang dari Rp 200 ribu,” sebut Sulhadi sembari menambahkan, dari bukti catatan  sebanyak 103 kendaraan yang tercatat melintas di ruas jalan Culali. ”Kasus ini masih dalam pendalaman untuk para pelaku saat ini statusnya masih saksi,” tegasnya.