Terkait Menguapnya Pajak Galian C | Bali Tribune
Diposting : 1 June 2016 11:59
redaksi - Bali Tribune
pajak
RAKER – Suasana rapat kerja antara DPRD Karangasem dengan Kadispenda Karangasem terkait kebocoran pajak Galian C.

Amlapura, Bali Tribune

DPRD Karangasem terus menelusuri penyebab tingginya kebocoran pajak Galian C, termasuk dugaan adanya oknum bermain hingga ratusan truk pasir bisa lolos begitu saja tanpa membayar faktur pajak. Selasa (31/5), gabungan Komisi I dan III DPRD Karangasem, memanggil Kepala Dinas Pendapatan Daerah, I Nengah Toya untuk dimintai penjelasan.

Wakil Ketua DPRD Karangasem I Made Wirta dan anggota dewan lainnya mencecar Kadispenda dengan berbagai pertanyaan seputar kebocoran pajak Galian C termasuk tunggakan pajak Rp16 miliar lebih tersebut. “Komisi I dalam sidak beberapa waktu lalu menemukan kebocoran pajak tinggi sekali, ini kemungkinan ada main mata antara petugas dengan pengusaha termasuk sopir truk,” ujar Made Wirta.

Ia juga mempertanyakan keberadaan CCTV yang terpasang di setiap pos pemeriksaan faktur pajak, dimana hampir seluruh CCTV tidak berfungsi dan menurut informasi, itu sengaja dirusak agar permainan yang dilakukan antara petugas, sopir truk dan pengusaha tidak terendus.

 Anggota dewan lainnya I Wayan Suparta, juga mempertanyakan tunggakan pajak yang jumlahnya fantastis itu. Menurut temuan Komisi I saat melakukan sidak beberapa waktu lalu, namun belakangan temuan sejumlah itu dibantah Dispenda dengan menyebut angka setengahnya yakni Rp8 miliar. Selain itu ada fakta lain yang dibeber Komisi III yang melakukan sidak di Kecamatan Rendang. Fakta dan data yang dibeber tidak main-main karena dewan sendiri saat itu turun seharian menghitung jumlah truk yang keluar dari Galian C.

 “Ini Fakta dan data ini kami peroleh saat turun Sidak di Kecamatan Rendang,” lontar Wayan Sumatra, anggota Komisi III menimpali Wayan Suparta yang membeber data kebocoran yang sangat tinggi dimana dari 722 truk yang keluar membawa material dari Galian C hanya 562 truk saja yang membayar faktur pajak. Artinya ada 160 truk lolos tidak membayar pajak.

 Temuan lain lagi yang kasat mata, hampir seluruh truk yang keluar dari Galian C membawa muatan melebihi tonase. “Sekarang tinggal dikalikan saja kalau setiap truk kelebihan muat 2 kubik, per hari, per minggu, per bulan, per tahun, berapa kerugian pemerintah yang diakibatkan,” cetus Wayan Suparta.

Sebagai ilustrasi, 2 kubik dikali 722 truk berarti 1.444 meter kubik material galian C yang lolos tanpa pajak per hari, itu tinggal dikalikan per minggu, per bulan dan per tahun. “Sebegitu besarnya kebocoran yang terjadi, apakah tidak ada tindakan terhadap sopir atau pengusaha? Selain merugikan pemerintah dengan kelebihan tonase itu, jalan juga cepat rusak!” sindir Suparta.

Dicecar dengan pertanyaan seperti itu, Kadispenda Nengah Toya, mengatakan soal kebocoran tinggi pihaknya akan mengupayakan agar tidak terjadi kebocoran dengan menggelar sidak dan memperbaiki sistem pengawasan. Sedangkan identitas pengusaha yang nunggak pajak pihaknya tidak mau membeber identitas perusahaan tersebut dengan alasan melanggar aturan. Sedangkan kenapa wajib pajak kok bisa menunggak, kata dia, lantaran menggunakan sistim self asesment.