Terorisme Bukan Kriminal Biasa! | Bali Tribune
Diposting : 20 July 2016 13:01
habit - Bali Tribune
terorisme
Jenderal Gatot Nurmantyo

Jakarta,

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengigatkan bahwa terorisme bukanlah kasus kriminal biasa. Terlebih, menurut Gatot, kejahatan tersebut berdampak luas pada kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kita ingatkan jangan anggap teroris seperti dulu, dulu teroris adalah kriminal biasa, tapi ada kata-kata kriminal sehingga proses hukum pidana, padahal teroris saat ini adalah kuantitasnya tidak begitu banyak, tapi kualitasnya menghancurkan banyak,” ujar Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (19/7).

Gatot lalu membeberkan aksi terorisme dapat dikategorikan kejahatan luar biasa merujuk trgadedi penyerangan menara kembar World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada 11 September 2001 silam. Selanjutnya, insiden Paris, Prancis serta sejumlah peristiwa lain. “11 September, Mumbai, kemudian Paris,” ujarnya.

Selain itu, terorisme juga dipandang bisa melumpuhkan kehidupan berbangsa dan bernegara seperti yang terjadi di Suriah. Bahkan, negara adi kuasa sekelas AS pun belum bisa menumpas aksi terorisme. “Teroris melumpuhkan kehidupan berbangsa dan bernegara, contohnya di Syria. Kemudian militer AS dan beberapa lainnya belum bisa menuntaskan,” jelas Gatot.

Sebab itu, Jenderal Gatot, menegaskan, terorisme bukanlah kriminal biasa. Tindakan terorisme bisa digolongkan menjadi kejahatan yang mengancam keutuhan negara dan harus diantisipasi secara serius. “Alangkah bodohnya bangsa ini, menganggap teroris adalah kriminal, seharusnya kita berpikir teroris adalah kejahatan negara, sehingga harus diantisipasi berbagai komponen,” tandasnya.

Perhatikan HAM

Satgas Tinombala‎ berhasil melumpuhkan dua anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur. Bahkan, salah satu korban yang tertembak mati ditengarai merupakan pimpinan Mujahidin Indonesia Timur, Santoso. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, mengatakan, alangkah baiknya jika pihak berwajib mengedepankan langkah persuasif dalam menangani kasus teroris.

Tidak langsung eksekusi di tempat.‎‎ “Penanganan teroris harus dalam kontek memperhatikan HAM. Teroris harus ditangani dengan persuasif, berdasarkan criminal justice system,” kata Desmond, Selasa (19/7). ‎Politikus Gerindra itu menilai, tindakan eksekusi tidak sesuai dengan tatanan beradap. “Jangan main klaim. Jangan mem-PKI-kan orang. Harus dalam tatatan beradap‎,” kata Desmond, menegaskan.