Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terselip Uang Palsu, BRI Unit Seririt Dilaporkan Polisi

Bali Tribune/ DIKOMPLAIN - Kantor Bank BRI Unit Seririt tempat salah seorang nasabah komplain setelah menerima uang palsu saat mencairkan dana sebesar Rp 50 juta.
balitribune.co.id | Singaraja - Seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt melaporkan bank tersebut ke polisi lantaran saat mencairkan puluhan juta rupiah uang tabungannya, terdapat beberapa lembar uang palsu (upal).
 
Kasus ini berawal ketika nasabah yang merupakan seorang sulinggih ini menarik uangnya di Bank BRI Unit Seririt, pada Senin (8/7) lalu. Saat dihitung sejenak di depan teller, terdapat puluhan lembar upal. Sulinggih ini pun komplain dan oleh teller diganti uang asli.
 
Masalah kemudian muncul tatkala nasabah itu sudah keluar dari bank dan menghitung uangnya kembali secara seksama. Tidak disangka, masih ditemukan upal pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah tak sedikit. Ia pun kembali komplain ke pihak bank, namun ditolak. Atas penolakan itu, nasabah tersebut lebih memilih melaporkan kasusnya ke polisi.
 
Dikonfirmasi atas peristiwa itu, Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka membenarkan. Menurutnya, ada salah seorang nasabah BRI Unit Seririt, Senin (8/7) lalu melapor atas kerugian yang didapatnya setelah melakukan transaksi di bank. Kerugian itu, kata Kompol Suka, saat mencairkan uang di bank terdapat puluhan upal yang terselip di antara tumpukan uang sebanyak Rp 50 juta, yang ia terima dari kasir BRI Unit Seririt.
 
”Pada saat itu nasabah tersebut mencairkan uang sebanyak Rp 50 juta dan di dalamnya terselip puluhan lembar upal. Ia pun komplain dan pihak bank menggantinya sesuai nominal yang diduga palsu itu,” terang Kompol Suka seizin Kapolres Buleleng, AKBP Suratno,Rabu (10/7).
 
Hanya saja, masalah kemudian mucul sesampai yang bersangkutan di rumahnya. Nasabah yang merupakan salah satu tokoh agama itu memeriksa kembali uang yang diterima dari bank.
 
”Dan benar, ditemukan kembali lembaran upal dalam jumlah signifikan. Dan ia kembali ke bank namun pihak bank menolak. Atas kerugian yang dideritanya itu, kemudian korban melapor ke polisi,” imbuhnya.
 
Menurut Suka, pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan awal. Saksi pelapor sudah dimintai keterangan termasuk menyita sebagai barang bukti beberapa lembar upal pecahan Rp 100 ribu.
 
Sementara itu, dikonfirmasi atas kasus itu, Kepala Kantor Bank BRI Unit Seririt, Dodo Pontjo S tidak menampiknya. Bahkan, membenarkan kasus dugaan upal tersebut terjadi di bank yang ia pimpin. Hanya saja, Dodo mengaku tidak berwenang memberikan penjelasan lebih jauh karena akan ditangani oleh legal standing di kantornya. ”Saya tidak berwenang memberikan keterangan atas kasus dugaan upal itu. Dan kasus itu diambil alih oleh kantor cabang,” imbuhnya.
 
Didesak soal mekanisme pengawasan transaksi, Dodo mengatakan pihaknya memiliki standar pengawasan cukup ketat untuk memeriksa lalu lintas keuangan, baik uang masuk maupun keluar.
 
”Soal mekanisme pengawasan tentu kami punya, tapi kami belum tahu masalah yang sebenarnya sehingga tidak bisa memberikan informasi pasti,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.