Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terselip Uang Palsu, BRI Unit Seririt Dilaporkan Polisi

Bali Tribune/ DIKOMPLAIN - Kantor Bank BRI Unit Seririt tempat salah seorang nasabah komplain setelah menerima uang palsu saat mencairkan dana sebesar Rp 50 juta.
balitribune.co.id | Singaraja - Seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt melaporkan bank tersebut ke polisi lantaran saat mencairkan puluhan juta rupiah uang tabungannya, terdapat beberapa lembar uang palsu (upal).
 
Kasus ini berawal ketika nasabah yang merupakan seorang sulinggih ini menarik uangnya di Bank BRI Unit Seririt, pada Senin (8/7) lalu. Saat dihitung sejenak di depan teller, terdapat puluhan lembar upal. Sulinggih ini pun komplain dan oleh teller diganti uang asli.
 
Masalah kemudian muncul tatkala nasabah itu sudah keluar dari bank dan menghitung uangnya kembali secara seksama. Tidak disangka, masih ditemukan upal pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah tak sedikit. Ia pun kembali komplain ke pihak bank, namun ditolak. Atas penolakan itu, nasabah tersebut lebih memilih melaporkan kasusnya ke polisi.
 
Dikonfirmasi atas peristiwa itu, Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka membenarkan. Menurutnya, ada salah seorang nasabah BRI Unit Seririt, Senin (8/7) lalu melapor atas kerugian yang didapatnya setelah melakukan transaksi di bank. Kerugian itu, kata Kompol Suka, saat mencairkan uang di bank terdapat puluhan upal yang terselip di antara tumpukan uang sebanyak Rp 50 juta, yang ia terima dari kasir BRI Unit Seririt.
 
”Pada saat itu nasabah tersebut mencairkan uang sebanyak Rp 50 juta dan di dalamnya terselip puluhan lembar upal. Ia pun komplain dan pihak bank menggantinya sesuai nominal yang diduga palsu itu,” terang Kompol Suka seizin Kapolres Buleleng, AKBP Suratno,Rabu (10/7).
 
Hanya saja, masalah kemudian mucul sesampai yang bersangkutan di rumahnya. Nasabah yang merupakan salah satu tokoh agama itu memeriksa kembali uang yang diterima dari bank.
 
”Dan benar, ditemukan kembali lembaran upal dalam jumlah signifikan. Dan ia kembali ke bank namun pihak bank menolak. Atas kerugian yang dideritanya itu, kemudian korban melapor ke polisi,” imbuhnya.
 
Menurut Suka, pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan awal. Saksi pelapor sudah dimintai keterangan termasuk menyita sebagai barang bukti beberapa lembar upal pecahan Rp 100 ribu.
 
Sementara itu, dikonfirmasi atas kasus itu, Kepala Kantor Bank BRI Unit Seririt, Dodo Pontjo S tidak menampiknya. Bahkan, membenarkan kasus dugaan upal tersebut terjadi di bank yang ia pimpin. Hanya saja, Dodo mengaku tidak berwenang memberikan penjelasan lebih jauh karena akan ditangani oleh legal standing di kantornya. ”Saya tidak berwenang memberikan keterangan atas kasus dugaan upal itu. Dan kasus itu diambil alih oleh kantor cabang,” imbuhnya.
 
Didesak soal mekanisme pengawasan transaksi, Dodo mengatakan pihaknya memiliki standar pengawasan cukup ketat untuk memeriksa lalu lintas keuangan, baik uang masuk maupun keluar.
 
”Soal mekanisme pengawasan tentu kami punya, tapi kami belum tahu masalah yang sebenarnya sehingga tidak bisa memberikan informasi pasti,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.