Tiga Kali Berturut-turut, Pemkab Karangasem Kembali Raih Penghargaan WTP | Bali Tribune
Diposting : 1 June 2018 14:50
redaksi - Bali Tribune
Bupati
RAIH WTP - Bupati Karangasem menerima laporarn hasil pemeriksaan BPK, predikat WTP dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

BALI TRIBUNE - Untuk ketiga kalinya, Pemkab Karangasem kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan BPK terkait pengelolaan anggaran dan aset daerah. Ini menunjukan jika visi-misi Pemkab Karangasem dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan akuntabel dan bermartabat sudah terwujud sesuai harapan.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Yulindra Trii Kusumo Nugroho, dalam laporanya menyebutkan jumlah laporan terdiri 7 laporan dari 10 intitas yang ada, dan seluruhnya telah dilaporkan dari batas waktu penyampaian laporan keuangan yang telah ditetapkan peraturan yang berlaku.  Laporan yang telah disampaikan terdiri dari 3 laporan, yakni laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2017, laporan hasil pemeriksaan atas secara interen dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan.

Ditegaskannya, BPK sesuai dengan misi dan misi senantiasa turut serta dalam peningkatan tata kelola yang baik melalui pemeriksaan keuangan, salah satu pemeriksaan yang dilakukan BPK adalah pemeriksaan atas laporan keuangan yang dibuat oleh pemerintah desa. Laporan ini menghasilkan opini atas laporan keuangan serta rekomendasi terkait pengendalian iteren  terhadap peraturan perundang-undangan.

Tanpa mengurangi upaya yang dicapai oleh pemerintah daerah  BPK masih menemukan adanya kelemahan sistem  pengendalian internal dalam penyusunan laporan  keuangan dan ketidak patuhan perundang undangan yang berlaku. Kelemahan SPE tersebut antara lain, masih terdapat kesalahan penganggaran belanja dan penata usaha aset tetap belum tertib. Untuk temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan diantaranya masih ditemukan adanya pengelolaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan terdapat pengelolaan belanja daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan diantaranya belanja barang dan jasa,  belanja hibah dan belanja transpot.

Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri didampingi Ketua Komisi III DPRD Karangasem I Wayan Tama, Sekda Karangasem, Kepala Inspektorat Daerah,  BPKAD Karangasem dan  Asisten I, menandatangani serah terima laporan hasil pemeriksaan dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Karangasem, Senin (28/5) lalu di Denpasar. Laporan hasil pemeriksaan dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Karangasem ini diserahkan oleh Yulindra Tri Kusumo Nugroho Kepala Perwakilan BPK kepada Bupati Karangasem.