Tim GDN Akan Panggil Pegawai Tak Disiplin | Bali Tribune
Diposting : 4 December 2018 22:08
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
SIDAK - Tim Gerakan Nasional (GDN) Kota Denpasar menggelar sidak pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Senin (3/11).
 
BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar melalui  Tim Gerakan Nasional (GDN) Kota Denpasar telah berulangkali melakukan sidak disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dalam sidak tersebut telah ditemukan sejumlah pegawai yang tidak disiplin. Teguran pun telah diberikan kepada pegawai tersebut.
 
Namun, teguran yang diberikan  tim GDN tak bertaring. Pasalnya saat tim GDN melakukan sidak kembali, ternyata masih banyak pegawai yang tetap berprilaku tak disiplin seperti tak mengenakan tanda pengenal maupun kehadiran pegawai yang tidak tepat waktu.
 
Hal ini diakui Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Wayan Sudiana. Usai melakukan sidak  dilingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Senin (3/11), pihaknya mengaku masih tetap temukan pegawai tanpa atribut. "Sidak yang dilakukan sebelumnya seakan tidak diindahkan. Untuk itu akan dilakukan tindakan tegas salah satunya pemanggilan seperti yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” ujar Wayan Sudiana.
 
Wayan Sudiana menyampaikan sidak ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini sesuai amanat PP 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawan Negeri dimana pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar diharapkan dapat mentaati aturan tentang kepegawaian. “Pembinaan akan terus dilakukan melalui kegiatan sidak GDN sehingga kami harapkan pegawai dilingkungan Pemkot Denpasar tetap disiplin,” ujarnya.
 
Untuk sidak yang dilakukan kali ini menurut Sudiana masih banyak ditemukan pegawai tidak menggunakan tanda pengenal. Padahal tanda pengenal tersebut sangat penting bagi pegawai sebagai identitas diri saat memberikan pelayanan. Disamping itu waktu kehadiran sesuai waktu kerja hendaknya juga menjadi perhatian pegawai mengingat masih banyak yang datang tidak tepat waktu. 
 
Dalam sidak yang melibatkan instansi terkait juga mengawasi etika pegawai mulai dari tata pakaian sehingga dapat menggunakan atribut pengenal yang lengkap. Hasil sidak ini akan langsung dilaporkan pada pimpinan termasuk juga mengirim surat pada pimpinan OPD terkait untuk ditindaklanjuti hasil sidak tersebut. 
 
“Kalau memenuhi syarat untuk dikenakan tindakan disiplin akan dilakukan tindakannya,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Sudiana menambahkan sidak yang dilakukan ini bukan untuk mencari kesalahan pegawai melainkan bagaimana ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar harus mentaati aturan yang telah ditetapkan.
 
Kabid Penilian Kinerja Aparatur dan Penghargaan AAN Oka Wiranata menambahkan sidak kali ini menyasar empat OPD yakni Kecamatan Dentim, Kelurahan Kesiman, Kelurahan Sumerta dan Disdikpora. Dari hasil sidak tersebut masih ditemukan ASN yang tidak memakai atribu. Menurutnya sidak ini memfokuskan pada pemakaian atribut karena sebagai salah satu identitas pegawai.