Tim Kecamatan Kubutambahan Monev APBDes Desa Bengkala | Bali Tribune
Diposting : 11 May 2019 17:44
I Wayan Sudarma - Bali Tribune
Bali Tribune/ Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan saat Monev di Desa Bengkala, Jumat (10/5) kemarin.
balitribune.co.id | Singaraja - Guna melancarkan Pelaksanaa APBDesa tahun 2019 Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan melaksanakan Monev di Desa Bengkala.
 
Berlangsung di Kantor Perbekel Bengkala, Jumat (10/5 ) kemarin, Tim Pembina APBDes Kecamatan Kubutambahan diketuai, Kasi Pembangunan, Ketut Juni Ardana,SE.
 
Turut bersama Tim Pembina,Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Kubutambahan. Rombongan yang diterima langsung Perbekel Desa Bengkala beserta Perangkat Desa setempat.
 
Kepala Perangkat Desa Bengkala, Tim Monev mengingatkan agar, pengelolaan  APBDes dilaksanakan sesuai Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang, Tata Kelola Keuangan Desa.
 
Tim juga meminta, perangkat Desa Bengkala dalam melaksanakan tugas bekerjasama dalam satu kesatuan tim. Selain itu, PPTK diingatkan untuk selalu membuat buku kendali kegiatan dan dilaporkan setiap bulan kepada Sekdes serta Perbekel.
 
Disebutkan pula, agar Pemerintahan Desa Bengkala pada bulan Mei 2019 ini melaksanakan BBGRM untuk selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Kecamatan Kubutambahan awal Juni 2019 ini.
 
Pada kesempatan itupula, Tim juga meminta perangkat Desa Bengkala untuk mengisi blanko IDM dan selanjutnya di-input oleh Pendamping Desa sebagai penentu penetapan Kategori Desa.
 
“Dan, Pemerintah Desa agar menunjuk seorang Kader Pembangunan Masyarakat atau KPM untuk menangani Stunting,”ucap Juni Ardana.
 
Menyikapi arahan dari Tim Monev Kecamatan Kubutambahan, pihak Pemerintahan Desa Bengkala menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan petunjuk dimaksud.