Tim Kotaku Bantu Pemetaan Wilayah Miskin di Klungkung | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 12 February 2018 23:58
I Ketut Sugiana - Bali Tribune
lingkungan
POTONG PITA - Bupati Suwirta saat potong pita peresmian kegiatan penataan Lingkungan Program Kota Tanpa Kumuh.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengharapkan kepada tim lapangan Program Kpta Tanpa Kumuh (Kotaku) agar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memetakan lokasi kumuh yang ada di Kabupaten Klungkung.

Hal tersebut disampaikan ketika menghadiri peresmian kegiatan penataan lingkungan Program Kotaku Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2017 di Banjar Mergan Kelurahan Semarapura Klod Kangin, pada Minggu (11/2). Bupati Suwirta menugaskan kepada dinas terkait untuk segera melakukan perencanaan agar segera mewujudkan program 100:0:100 di Kabupaten Klungkung.

Program ini kedepannya dapat dilakukan di desa-desa. Bupati Suwirta juga menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2017, Kabupaten Klungkung Melalui Program Kotaku mendapatkan total Bantuan Dana Investasi (BDI) sebesar Rp. 1.050.000.000,- per Desa/ Kelurahan. Dana Tersebut tersebar di Tiga Desa/Kelurahan meliputi Desa gelgel, Kelurahan Semarapura Klod Kangin dan Semarapura Kauh yang masing-masing memperoleh Rp. 350.000.000 perdesa/kelurahan. Mengingat sifat pekerjaan dan skala pencapaiannya sangat kompleks, maka Bupati Suwirta mengharapkan  kedepannya perlu kolaborasi antar sektor dan multi aktor yakni pemerintah  mulai tingkat pusat sampai tingkat kelurahan/desa, pihak swasta/CSR, akademisi, masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Bali Nurhadi menyampaikan bahwa Kabupaten Klungkung merupakan salah satu dari lima Kabupaten Kota di Provinsi Bali yang menjadi sasaran Program Kotaku. Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang memiliki beberapa kegiatan penunjang yakni pelatihan, infrastruktur dan kegiatan  penunjang lainnya. Nurhadi menjelaskan jika Program  ini sebagai salah satu langkah mewujudkan sasaran RPJMN 2015-2019 yaitu Kota Tanpa Pemukiman Kumuh pada tahun 2019, dimana mewajibkan pemerintah daerah sebagai pelaku utama dalam penanganan pemukiman kumuh untuk mewujudkan pemukiman layak huni dan berkelanjutan. Lebih lanjut Nurhadi juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta jajarannya, karena sudah membantu, sehingga program ini dapat berjalan dengan lancar.

Lurah Semarapura Klod Kangin I Ketut Muka menyampaikan bahwa perubahan besar telah terjadi di Kelurahan Semarapura Klod Kangin terutama di Lingkungan Mergan dengan dijalankannya program KOTAKU sungguh merupakan sebuah anugrah yang luar biasa untuk perubahan masyarakat di lingkungan Mergan. Dengan fasilitas baru yang dimiliki melalui Program KOTAKU, masyarakat di Lingkungan Mergan mengharapkan adanya perubahan signifikan seperti menurunnya perluasan pemukiman kumuh dan yang paling utama dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi  Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Bali Nurhadi, dan Sekretaris Daerah I Gede Putu Wnistra melaksanakan penandatanganan prasasti program Kotaku tahun anggaran 2017 serta melaksanakan pemotongan Pita dalam rangka Peresmian Program KOTAKU Tahun anggaran 2017 dan dilanjutkan dengan melakukan peninjauan lokasi hasil pelaksanaan kegiatan program Kotaku.