Tim Yustisi Karangasem Buru Duktang Liar | Bali Tribune
Diposting : 20 July 2016 11:34
redaksi - Bali Tribune
KTP
RAZIA - Tim Yustisi saat melakukan razia penduduk pendatang di sejumlah usaha pengepul barang bekas di Karangasem.

Amlapura, Bali Tribune

Pasca arus balik lebaran, Tim Yustisi Pemkab Karangasem kembali mengintensifkan menggelar razia atau operasi kependudukan di wilayah Karangasem, dengan menyasar sejumlah permukiman penduduk atau kampung yang menjadi sasaran tinggal para pendatang dari luar Bali, untuk mengantisipasi masuknya penduduk pendatang liar termasuk antisipasi masuknya anggota jaringan paham radikal di Bumi Lahar.

Razia kependudukan yang dilaksanakan Selasa (19/7) pagi, petugas gabungan dari Sat Pol PP, Kepolisian, TNI dan Disdukcapil, Kesbangpolinmas dan Dinas Perhubungan tersebut bergerak menyisir satu persatu perkampungan muslim di wilayah kota, seperti Kampung Bangras, Karanglangko, Karangsokong dan Kampung Kecicang Islam.

Di wilayah Kampung Bangras, petugas sama sekali tidak menemukan adanya penduduk pendatang di lokasi pengepul barang bekas, termasuk di rumah kos yang ada di wilayah kampung ini. Selanjutnya petugas melanjutkan razia di beberapa tempat usaha pengepul barang rongsokan yang ada di Kampung Karanglangko.

Di tempat ini petugas juga tidak menemukan adanya penduduk pendatang yang melanggar administrasi kependudukan artinya yang ditemukan hanya penduduk pendatang yang sudah lama tinggal di kampung tersebut dan memiliki administrasi kependudukan lengkap termasuk surat izin tinggal sementara.

Petugas bergerak menuju wilayah Kampung Karang Sokong, dan hasilnya pun sama. Justru petugas menemukan tempat kos yang biasa dihuni pemulung dan pengepul barang bekas kosong lantaran penghuninya masih berada di Jawa. Razia selanjutnya dilakukan petugas di sejumlah usaha pengepul barang bekas di Kampung Kecicang Islam.

Dikampung ini pun petugas hanya menemukan satu penduduk pendatang yang belum memiliki Surat Izin Tinggal Sementara namun penduduk pendatang bersangkutan memiliki KTP Jawa. “Sebagian besar masih belum datang dari Jawa, karena biasanya setiap selesai lebaran ada penduduk pendatang baru yang ikut teman mereka yang sudah lama di Bali untuk bekerja,” kata Kasi Penegakan Sat Pol PP Karangasem, I Wayan Mertha, kepada wartawan kemarin.

Sedangkan untuk penduduk pendatang yang belum memiliki Surat Izin Tinggal Sementara, langsung digelandang ke Kantor Sat Pol PP, untuk didata dan diberikan pembinaan sebelum kemudian diminta untuk mengurus Surat Izin Tinggal Sementara.