Tingkatkan Kapasitas Wartawan, PWI-Kominfos Bali Gelar UKW | Bali Tribune
Diposting : 21 March 2019 23:18
habit - Bali Tribune
Bali Tribune/arw Emanuel Dewata Oja

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali  bersama Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali menggelar peningkatan kapasitas wartawan yang tergabung dalam PWI sebagai rangkaian dari dilaksanakannya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2019, di Gedung Dinas Kominfos Bali, Denpasar, Kamis (21/3).

Ketua panitia kegiatan Emanuel Dewata Oja atau kerap disapa Edo mewakili Ketua PWI Bali IGM Dwikora Putra  mengungkapkan, kegiatan ini digelar dari 21 Maret hingga 23 Maret 2019.  

"Kita menyadari  bahwa media-media sekarang ini hampir tidak punya waktu untuk membina wartawannya,  membuat pelatihan dan lainnya, hal ini hampir terjadi di semua media. Jadi untuk itu kita gelar kegiatan ini," sebut Edo sembari berujar, lantaran kondisi seperti itu PWI berinisiatif meningkatkan  kompetensi wartawan, dan kegiatan ini hampir tiap tahun dilaksanakan. 

Dalam kesempatan ini juga disampaikan Edo karena keterbatasan tempat,  yang mendapat kesempatan UKW Tingkat Muda berjumlah 18 orang dan 3 daftar tunggu untuk kemudian  ikut UKW yang rencananya di gelar November mendatang. 

"Oleh karena itu teman-teman yang belum mendapat kesempatan, saya mohon maaf dan saya berjanji untuk menyampaikan memasukkan mereka ke daftar tunggu November mendatang," tuturnya.  

Sebagai salah satu lembaga pers dan pelaksana uji kompetensi, PWI mesti memastikan wartawan itu  profesional, jadi ke depannya wartawan itu tidak bisa dikatakan  wartawan abal-abal. Disamping itu berangkat dari banyaknya kasus konflik pemberitaan yang tidak diselesaikan dengan baik, Dewan Pers ingin mendorong melalui lembaga-lembaga tulis salah satunya PWI untuk meningkatkan kapasitas, meningkatkan profesionalitas dari wartawan.

Apa yang dilakukan PWI, menurut Edo sebagai upaya pelaksanaan undang-undang. Untuk itulah  wartawan Indonesia mesti kompeten dan segala urusan kompetensi itu diserahkan Dewan Pers ke lembaga lembaga penguji. 

"Di Bali  baru sekitar 35 persen hingga 40 persen yang sudah kompeten dari 600 anggota yang ada,  kita akan kejar terus. Dan ini juga untuk membantu teman-teman supaya tidak terjerat hukum," ucapnya.

Satu hal yang penting dari UKW 2019 mulai diberlakukannya materi baru, jadi kalau sebelumnya  9 materi tapi terhitung 2019 jadi 10 materi 

yaitu uji Kode Etik Jurnalistik, uji Undang-Undang Pers dan uji  Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA). arw