Tingkatkan Pelayanan Kesahatan, Mutasi Sejumlah Pejabat | Bali Tribune
Diposting : 1 September 2018 22:05
Ketut Sugiana - Bali Tribune
LANTIK - Bupati Suwirta melantik sejumlah pejabat di Klungkung.
BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pejabat Fungsional, Pejabat Administrasi serta direktur Rumah sakit Pratama Gema Santi Nusa Penida Kabupaten Klungkung, Jumat (31/8), di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung. 
 
Menurut Bupati Suwirta, kegiatan mutasi dan promosi ini merupakan bagian dari upaya percepatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dimana mutasi ini telah mendapat persetujuan dari Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri nomor : 800/6239/OTDA.
 
Mereka yang dilantik diantaranya dr. I Ketut Rai Sutapa, S.Ked yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala UPT. Puskesmas Nusa Penida I , kembali dalam jabatan fungsional dokter dan sekaligus dilantik sebagai Direktur UPTD. RS. Pratama Gema Santi Nusa Penida. Selanjutnya drg. Ni Nyoman Sujartini Aryanti, M.M yang sebelumnya menjabat sebagai WakilDirektur Penunjang Pelayanan RSUD Klungkung, kini kembali dalam Jabatan Fungsional Dokter Gigi Madya pada RSUD Klungkung. Selain itu terdapat pula I Wayan Suwira SH. Yang sebelumnya menjabat Kepala UPT Puskesmas Nusa Penida II, kini menjabat sebagai Kepala seksi Penunjang medis pada UPTD. RSU Pratama Gema Santi Nusa Penida . Terakhir I Ketut Preana S.Sos yang sebelumnya menjabat Kepala UPT Puskesmas Nusa Penida III, selanjutnya menjabat sebagai Kela Suba. Bagian Tata Usaha pad UPTD. RS Pratama Gema Santi Nusa Penida.
 
“Jabatan yang sudah dipercayakan harus diemban dengan penuh integritas, dedikasi serta tanggung jawab, secara terus menerus  saya akan tetap melaksanakan evalusi terhadap kinerja sehingga tercapai sebuah organisasi yang efektif, efisien dan optimal,” ujar Bupati Suwirta.
 
Dalam pelantikan tersebut turut disaksikan Sekda Gede Putu Winastra, Kepala Bapperlitbang Wasta, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra IB Sudarsana, serta KPD terkait.