Tinjau Aset, Bupati Wacanakan Bangun Penunjang Pariwisata Nusa Penida | Bali Tribune
Diposting : 27 March 2019 21:16
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Bupati I Nyoman Suwirta saat meninjau sejumlah asset Pemkab Klungkung di wilayah Nusa Penida, belum lama ini.
balitribune.co.id | Semarapura - Setelah meninjauan penataan jalan dan pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas di Pulau Nusa Penida. Rombongan Pemkab Klungkung dipimpin Bupati I Nyoman Suwirta melakukan peninjauan asset pemkab di pualu itu.
 
Dalam kunjungannya ke Nusa Penida, Minggu (24/3) lalu, Bupati mendapati sejumlah asset pemkab di wilayah itu belum semuanya memiliki kepastian hak kepemilikan.
 
Diantaranya adalah, lahan seluas 3,9 hektar di sepanjang Pantai Dream Beach, Batu Belek. Dilokasi dengan sajian pemandangan laut yang mempesona ini merupakan destinasi favorite wisatawan.
 
Menurut Suwirta, kedepannya lahan tersebut bakal ditata serta dimanfaatkan sebagai daerah tujuan wisata. Adapun pihak yang rencananya mengelola lokasi dimaksud adalah UPT. Pariwisata Nusa Penida.
 
Selain itu, dilokasi itu juga dibangun sejumlah fasilitas penunjang pariwisata seperti lahan parkir,  balai bengong sebagai rest area, serta areal warung milik warga yang akan direlokasi dan dirapikan untuk mendapatkan hasil yang luar biasa, terutama dari segi hasil pendapatan PHD.
 
"Dalam waktu singkat akan segera ditata penambahan pagar untuk pengamanan pantai sehingga bisa kita tarik retribusi untuk Pendapatan Hasil Daerah (PHD). Saat ini wisatawan yang datang tidak membayar dan semua free, nanti akan kami kenakan retribusi sesuai dengan perda yang berlaku," ucap Bupati Asal Ceningan ini.
 
Bupati berharap, rencana dimaksud mendapat dukungan dari komponen masyarakat setempat sehingga mampu menopang pertumbuhan perkembangan pariwisata di Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan. 
 
"Bukan karena saya dari sini, tetapi ini dari awal sudah menjadi aset kita. Jangan sampai ini tidak ditata, wisatawa akan beralih ke tempat lain," tambahnya.
 
Tak hanya itu, Bupati juga menugaskan Dinas Perijinan untuk menata bagunan yang belum mengantongi ijin terutama bangunan yang merupakan akomodasi pariwisata.
 
"Banyak saya lihat tadi yang aman untuk mengurus izin, tapi belum mengurus izin, mungkin mereka anggap hal itu kurang penting,"pungkas Suwirta.