TNI Bantu Korban Gempa Bukan Pencitraan, Pangdam Minta Polisi Usut Akun Penyebar Hoax | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 20 August 2018 12:51
Djoko Moeljono - Bali Tribune
USUT TUNTAS -- Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., meminta kepolisian segera mengusut tuntas akun penyebar hoax, terkait beredarnya video yang secara sengaja mendiskreditkan dan mengadu domba TNI dengan Pemerintah.
BALI TRIBUNE - Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas akun penyebar hoax terkait dengan beredarnya video yang diposting tiga akun (@sr23_official, Instagram, @IndonesiaNews, dan @DetektifUpin.) yang mengunggah sebuah video prajurit TNI  membicarakan soal penyaluran bantuan di Lombok.
 
Hal inii disampaikan Pangdam di tengah kesibukannya memonitor proses evakuasi dan pembersihan puing-puing bangunan yang ambruk, termasuk mengecek proses distribusi bantuan logistik ke seluruh wilayah yang terdampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kemarin.
Dalam video tersebut si prajurit menjawab sejumlah pertanyaan terkait penyaluran bantuan untuk para korban gempa Lombok yang belum bisa merata, namun pernyataan si prajurit itu dipelintir menjadi seolah pengakuan anggota TNI yang mengatakan bahwa bantuan dari pemerintah untuk korban bencana di Lombok, NTB, tidak merata dan hanya dijadikan ajang pencitraan semata. Bahkan banyak relawan mengaku bantuan sempat ditahan pihak Jokowi untuk nantinya diklaim bahwa bantuan tersebut berasal dari Jokowi.
 
“Video yang berdurasi 58 detik itu sesungguhnya hoax yang secara sengaja ingin mendiskreditkan dan mengadu domba TNI dengan Pemerintah, karena si prajurit yang direkam sama sekali tidak ada mengatakan bahwa bantuan pemerintah untuk korban Lombok adalah sebagai pencitraan,” ujar Pangdam.
 
Jenderal TNI bintang dua itu juga tidak memungkiri bahwa prajurit yang direkam tersebut adalah prajurit yang ditugaskan di daerah bencana, khususnya di daerah Lombok Barat.
 
“Jadi, prajurit ini sesungguhnya tidak tahu bagaimana pendistribusian bantuan yang sudah dilakukan ke seluruh daerah bencana, baik yang ditempuh dengan berjalan kaki, menggunakan sepeda motor, kendaraan truk besar maupun melalui jalur laut dan udara yang sudah dilaksanakan sejak jauh sebelum dia diwawancarai,” jelas Jenderal Benny Susianto.
 
Kemudian dalam proses penyaluran bantuan kepada para korban yang mengungsi di daerah pelosok dan pegunungan, memang terdapat kendala dihadapkan dengan beberapa lokasi yang medannya cukup sulit dijangkau, baik dengan mobil maupun dengan kendaraan roda dua.
 
Pihak TNI bersama unsur terkait lainnya berupaya semaksimal mungkin agar bantuan segera dapat disalurkan secara merata kepada masyarakat yang berhak menerimanya dengan berbagai cara, baik dengan dipikul, berjalan kaki maupun dengan menggunakan kendaraan motor trail untuk dapat menjangkau warga yang mengungsi sampai di pos-pos pengungsian yang paling terpencil sekalipun.
 
TNI senantiasa bekerja keras tanpa kenal waktu untuk meminimalisir segala kendala dan permasalahan yang ada sejak awal penugasan, termasuk dalam penyaluran bantuan kepada warga masyarakat yang menjadi korban, apapun kendala dan kesulitannya.
 
Seluruh prajurit TNI senantiasa melaksanakan tugas ini dengan niat yang tulus tanpa pamrih untuk segera dapat membantu kesulitan warga masyarakat, karena sepenuhnya menyadari bahwa masyarakat adalah sebagai ibu kandung, sehingga setiap gerak dan langkahnya juga diabdikan untuk mengatasi kesulitan rakyat.
 
"Dengan kenyataan ini bila masih ada pihak yang menyatakan kerja keras TNI bersama unsur terkait lainnya sebagai suatu pencitraan, sungguh merupakan kekeliruan besar. Itu sudah memutar balikkan fakta, menghasut, mengadu domba dan menyesatkan masyarakat," sesal Pangdam.
 
Oleh karena itu, Pangdam meminta agar polisi mengusut tuntas para pemilik akun penyebar hoax dan fitnah tersebut agar tidak berkembang menjadi bibit penyakit sosial yang meresahkan dalam suasana keprihatinan masyarakat yang sedang terkena musibah, serta dapat memberikan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.