Toko Bangunan Dibobol Maling, Pelaku Rusak CCTV | Bali Tribune
Diposting : 18 December 2017 21:25
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
maling
OLAH TKP - Polisi melakukan oleh TKP di Toko Bangunan UD Harapan Jaya di Yeh Sumbul, Mendoyo yang dibobol maling.

BALI TRIBUNE - Warga Desa Yehsumbul dibuat heboh oleh aksi pencurian, Minggu (17/12) pagi. Toko UD Harapan Jaya di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Banjar Yehsumbul Barat, Desa Yehsumbul, Mendoyo dibobol maling. Pelaku yang kini masih dalam penyelidikan polisi merusak CCTV dan memutuskan aliran listrik sebelum melakukan aksinya.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat ini) diketahui pertamakali oleh pemilik toko, Ni Putu Eka Sudiarsih (35) asal Banjar Pangkung Languan, Desa Yehsumbul, Mendoyo sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu ia hendak membuka toko dan mendapati sejumlah kerusakan pada pintu toko. Pintu harmonika di depan tokonya didapati telah dalam keadaan rusak dan tampak sejummlah bekas congkelan dibeberapa bagian pintu depan toko. Bahkan CCTV yang terpasang di bagian CCTV yang terpasang di bagian timur toko juga didapatinya sudah dalam keadaan rusak.

Mendapati kondisi tokonya tersebut mengalami kerusakan, setelah menghubungi suaminya Putu Gede Diantariksa (40), kejadian tersebut dilaporakan secara lisan melalui Bhabinkamtibmas setempat. Setelah personel dari Polsek Mendoyo mendatangi TKP, korban mengecek barang-barang yang ada didalam toko dan diketahui sejumlah barangdagangan sudah raib.

Barang-barang yang dioketahuyi hilang masing-masing enam unit mesin gerinda merk Modern yang harganya Rp 300 per unitnya, satu buah mesin gerinda merk Bosch seharga Rp 500 Ribu, dua unit mesin serut kayu merk Modern dengan harga Rp 400 per unit, enam buah mesin bor merk Modern dengan harga Rp 500 Ribu per unit, beberapa unit bola lampu merk Philips berbagai jenis yang nilainya mencapai Rp 8 Juta, satu unit magicjar merk Miyako seharga Rp 300 Ribu, sebuah blander merk Miyako seharga Rp 250 Ribu serta uang yang tersimpan dalam laci kasir toko senilai Rp 80 ribu.

Polisi juga melakukan olah TKP dilokasi kejadian. Dari hasil olah TKP ditemukan congkelan pada pintu depan ( pintu harmonika) namun tidak berhasil dibuka oleh pelaku dan juga ditemukan kerusakan pada pintu belakang dan laci meja kasir serta CCTV di bagian depan sebelah timur rusak dan berubah dari posisi semula.

Diperkirakan pelaku sebelum melakukan aksinya pada Minggu dini hari sempat merusak CCTV didepan pintu toko kemudian mematikan aliran listrik pada meteran listrik yang juga terletak didepan toko. Pelaku sempat berusaha masuk dengan mencongkel pintu harmonika. Namun karena tidak berhasil membuka pintu besi tersebut, pelaku masuk kedalam toko dengan memanjat melalui pintu gudang dan berhasil masuk kedalam toko melalui pintu belakang.

Kapolsek Mendoyo, Kompol I Gusti Agung Komang Sukasana dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya kejadian pencurian diwilayha hukum Polsek Mendoyo tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus curat tersebut kendati hingga saat ini pemilik toko sebagi korban belum melaporkan secara resmi atas terjadinya kasus pencurian tersebut. Menurutnya, dari keterangan yang diperolehnya, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 14 juta.