Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tradisi Perang Tipat di Badung, Turispun Ikut Saling Lempar

Perang
Tradisi Perang Tipat di Badung

BALI TRIBUNE - Sebuah tradisi yang tidak kalah mengundang kehadiran wisatawan asing untuk datang menyaksikan di Bali, salah satunya Tradisi Perang Tipat diadakan Desa Kapal, Mengwi, Badung.

Tradisi ini sebagai wujud bentuk rasa terima kasih kepada Sang Hyang Widhi atas kemakmuran yang berlimpah ruah. Tradisi ini biasanya digelar di depan Pura Desa lan Puseh Desa setempat, setiap perayaan di pura tersebut yang digelar setiap tahunnya.

Keunikan tradisi ini, sejumlah pemuda dan orang tua serta anak-anak yang terbagi dalam dua kelompok berlawanan saling lempar. Benda yang digunakan untuk melempar adalah ketupat bantal yang dibuat dari janur daun kelapa.

Menurut warga setempat perang ini dikenal dengan Upacara Aci Tabuh Rah Pengangon atau yang sering dikenal dengan nama siat tipat bantal/perang ketupat. Penamaan perang ini 'siat tipat bantal' karena senjata yang digunakan warga adalah ketupat (ketupat dari beras) dan bantal (ketupat dari beras ketan).

Proses siat tipat bantal diawali dengan sembahyang bersama di Pura Desa lan Puseh Kapal. Kemudian, setelah diperciki tirta, ratusan warga kemudian terbagi dalam dua blok menuju depan Pura Desa. Nah, sesampai di depan pura inilah perang dimulai dengan iringan gambelan yang bertalu-talu. Ribuan 'tipat bantal' dilempar kearah musuh secara brutal. Tak sedikit perserta terkena tipat hingga makanan yang terbungkus dari janur kelapa itu hancur.

Mekipun upacara ini terlihat seperti adanya kerusuhan, namun sedikitpun tidak unsur kekerasan didalamnya. Begitu meriahnya tradisi ini hingga sejumlah turis yang menyaksikan diajak ikut untuk memberikan kemeriahan saling lempar ketupat. 

Ketut Sudarsana selaku Bendesa Adat Kapal menjelaskan upacara Siat Tupat yang digelar beberap waktu lalu memang dilakukan setiap tahun secara turun temurun dan harus dilaksanakan oleh seluruh krama Desa Adat Kapal. "Pelaksanaan upacara ini tak lain bertujuan untuk memohon kesejahteraan bagi seluruh krama Desa Adat Kapal," ujarnya.
Dijelaskan pula kalimat Aci Tabuh Rah Pengangon ini memiliki makna, seperti Aci berarti persembahan, Tabuh berarti mengumandangkan, Rah berarti tenaga, dan Pengangon berarti nama lain daripada Shang Hyang Siwa. Arti dari kalimat tersebut adalah aci persembahan atau wujud syukur kehadapan Ida Shang Hyang Widhi Wasa dalam wujudnya sebagai Siwa.

Dia juga menuturkan, bahwa upacara ini mulai dilaksanakan sejak tahun 1339 silam. Saat itu, kedatangan Patih Raja Bali Dinasti Singhasari terakhir yakni Ki Kebo Waruya, beliau menerimana mandate dari Raja Bali yang bernama Asta Sura Ratna Bumi Banten untuk menerenovasi Pura Purusada di Desa Kapal.

Nah, setibanya di Desa Adat Kapal beliau tergerak hatinya karena melihat kondisi desa yang mengalami musim paceklik. Melihat kondisi tersebut, beliau pun kemudian memohon kehadapan Ida Bhatara yang berstana di Candi Rara Pura Purusada agar berkenan melimpahkan waranugra atau anugerah.“Setelah memohon hal tersebut, beliau diberikan petunjutk agar melakukan upacara Aci yang dipersembahkan kepada Bhatara Siwa dengan menggunakan sarana tipat dan bantal,” tuturnya.

wartawan
Made Ari Wirasdipta

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.