Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Tengkorak | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 12 June 2018 22:51
redaksi - Bali Tribune
Kombes Pol AA Made Sudana saat memantu arus mudik di pelabuhan Gilimanuk.
BALI TRIBUNE - Ditlantas Polda Bali terus melakukan upaya pengaturan lalu-lintas agar berjalan lancar dan nyaman selama arus mudik Labaran. Jalur Denpasar menuju Pelabuhan Gilimanuk, mulai hari ini, Selasa (12/6), truk-truk besar yang melintas di jalur tengkorak itu dilarang masuk ke Bali. Polisi sudah memasang spotlight atau lampu penerangan yang diletakkan di pohon, serta menyetop truk-truk besar bila melintas secara beriringan.
 
Direktur Lalulintas Polda Bali Kombespol AA Made Sudana mengatakan, pihaknya tidak akan mengijinkan truk-truk besar melintas di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk. Namun apabila mengirim muatan yang sifatnya mendesak, maka truk-truk itu akan diatur keberangkatannya. “Jadi, tidak boleh truk beriringan tiga sampai empat. Tergantung situasi dan kami akan atur keberangkatannya supaya tidak beriringan," ungkapnya kemarin.
 
Mantan Kapolresta Denpasar itu mengatakan, selain faktor kelalaian, kecelakaan lalu lintas juga disebabkan oleh kondisi jalan yang kurang bagus dan penerangan yang kurang memadai. Oleh karena itu, pihaknya bekerjasama telah memasang spotlight yang diletakkan di dipohon disepanjang jalur tengkorak. "Kami sudah bekerja sama dengan Dishub untuk memasang spotlight di pohon-pohon sepanjang jalan. Pemasangan diutamakan di wilayah Tabanan yang kondisi jalannya berbelok-belok,” terangnya.
 
Ia mengimbau kepada masyarakat yang mudik agar berhati-hati dalam perjalanan dan waspada dalam berkendara. Selain itu, pihaknya juga akan menurunkan personel di sepanjang jalur rawan kecelakaan. "Setelah beberapa kali saya turun ke lokasi melakukan pemantauan, mudik tahun ini termasuk cukup lancar. Mungkin masyarakat yang mudik memiliki waktu liburan yang panjang jadi bisa mengatur jadwal mudiknya,” ujarnya.