Truk Pengangkut Pasir Diamankan | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 18 February 2020 01:05
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ AMANKAN - Petugas mengamankan truk pengangkut pasir
balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak lima unit truk pengakut pasir yang selama ini beroperasi di daerah galian C, Desa Songan, Kecamatan Kintamani terjaring razia Sat Lantas Polres Bangli, Senin (17/2), karena melanggar rambu. Kelima truk lengkap dengan pasir yang diangkutnya diamankan di Mapolres Bangli.
 
Kanit Patroli Sat Lantas Polres Bangli Iptu Dewa Putra saat dikonfirmasi mengatakan, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait masih banyaknya truk pengakut pasir yang melintas lewat jalur Penelokan disikapi Sat Lantas Polres Bangli dengan menggelar razia kendaraan. “Memang dari informasi biasanya sopir truk naik ke atas lewat jalur Penelokan pada malam hari,” kata Dewa Putra, sembari menambahkan, rambu larangan truk pengakut pasir naik lewat jalur Penelokan sudah ada, namun masih ditemukan para sopir truk yang membandel. “Razia digelar mulai pukul 03.00 pagi hari dan hasilnya lima truk terjaring razia,” jelasnya.
 
Untuk memberikan efek jera, selain dikenakan tilang petugas juga menahan mobil truck yang terjaring razia. “Mobil kini diamanakan di depan Mapolres Bangli dan baru bisa dikelaurkan setelah proses sidang tilang,” jelasnya.