Usai Penetapan Nomor Urut Paslon, Kantor Gubernur Terbakar | Bali Tribune
Diposting : 14 February 2018 20:47
San Edison - Bali Tribune
TERBAKAR
Gedung Unit 5 Kantor Gubernur Bali yang terbakar pada Selasa (13/2).

BALI TRIBUNE - KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon serta Penetapan Daftar Pasangan Calon (DPC) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018, di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (13/2).

Menariknya, begitu seluruh rangkaian acara pengundian nomor urut berakhir, asap mulai mengepul dari Unit 5 Kantor Gubernur Bali, yang persis terletak di sebelah utara Gedung Wiswa Sabha. Unit 5 merupakan kantor Biro Hukum dan Biro Kesra Pemprov Bali, sekaligus Press Room.

Hampir setengah jam, tampak terlihat asap putih ke luar dari lantai 2 dan lantai 3 Unit 5 Kantor Gubernur Bali tersebut. 30 menit berselang, kepulan asap hitam mulai terlihat, yang diikuti percikan api di lantai dua dan tiga.

Saat bersamaan, satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) tiba di lokasi. Sayang, satu unit damkar saja ternyata tidak cukup, apalagi api sudah mulai ‘mengamuk’ di lantai dua dan tiga. Kobaran api yang semakin besar, membuat dua unit damkar kembali dikerahkan.

Namun karena api terlanjur besar, pemadaman menjadi sulit dilakukan. Selanjutnya, tiga unit damkar kembali dikerahkan, namun kobaran api malah semakin menjadi-jadi. Petugas pun terus berupaya memadamkan api yang telah membesar.

Hingga berita ini ditulis, api sepenuhnya belum mampu dijinakkan. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun dapat dipastikan, sebagian besar dokumen di Biro Hukum dan Biro Kesra Pemprov Bali dipastikan hangus terbakar.