Diposting : 21 November 2018 06:51
Redaksi - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Warga Gianyar diresahkan oleh aksi penganiayaan terhadap remaja putri olah sekelompok remaja putri lainnya. Kejadian memalukan di Ubud itu kini beredar semakin luas di media sosial. Syukurnya, aparat kepolisian langsung turun tangan memeriksa semua remaja putri yang terlibat, termasuk pengunggah video.
Dari informasi yang diterima Bali Tribune, hingga Selasa (20/11), kejadian yang terunggah secara luas di media sosial itu terjadi Sabtu, 17 November 2018 lalu di Banjar Jukut Paku, Singakerta Ubud.
Kejadian terungkap setelah ada laporan dari Desak Putu S (15), seorang pelajar SMK asal Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Ubud ke Mapolsek Ubud, Senin (19/11).
Kejadian itu bermula dari percekcokan di media sosial kemudian saling tantang berkelahi. Awalnya, pelapor Desak Putu S ingin membela temannya, yang mempunyai masalah dengan terlapor I Gusti A terkait masalah laki-laki.
Pelapor dan terlapor lantas saling chating lewat WhatsApp hingga terjadi kesalahpahaman. Tidak puas cekcok di WA, pelapor dan terlapor lantas saling tantang berkelahi. Sabtu (17/11) sekitar pukul 14.00 Wita sepulang sekolah, pelapor dan terlapor bertemu di lokasi yang kondisinya memang sepi.
Namun sayang, perkelahian itu tidak seimbang karena terlapor mengajak kakaknya I Gusti Ayu ID serta anggota geng yang mengaku dari anak- anak punk. Sementara pelapor hanya bersama seorang temannya bernama W.
Dalam posisi tidak seimbang, pelapor pun tidak bisa berbuat banyak. Saat bertemu, terlapor langsung menendang perut pelapor lanjut menarik rambut serta menampar pipi pelapor.
Setelah itu, kakak terlapor turun tangan dan mengkrip leher pelapor dari arah belakang menggunakan tangan kanan sambil mengeluarkan kata-kata kasar terhadap korban sebagaimana terekam di video yang terunggah.
“Joh-joh cang ngendon ke gumi Ubud maan musuh enduk/Jauh-jauh ke wilayah Ubud dapat musuh lemah)”. Setelah puas, I Gusti A dan kakaknya serta teman temannya sekitar 6 orang pergi.
Kapolsek Ubud, Kompol I Made Raka Sugita membenarkan laporan yang diterimanya itu, dan kini pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap video yang mengunggah aksi kekerasan remaja putri tersebut.
Disebutkan, penyelidikan meliputi identitas orang yang ada di video tersebut. Termasuk pula identitas sepeda motor dan mencari informasi kepada masyarakat. “Kejadian tersebut memang terjadi di wilayah Ubud dan kami masih mencari terlapor dari kekerasan tersebut untuk dilakukan interograsi lebih lanjut,” jelasnya singkat.
Tak hanya itu, pihaknya juga memastikan akan memroses DE, remaja putri yang mengunggah video itu karena sudah menyebarkan video tersebut.
“Masyarakat dalam menggunakan ataupun mengakses media sosial, kiranya dapat sebaik mungkin dilakukan dengan bijak dan arif, tanpa merugikan pihak lain. Ketika ini menjadi suatu perbuatan hukum, maka dapat dilakukan penindakan. Namun apakah pengunggah ini bisa dikenakan atau tidak dikenakan Undang Undang ITE, kami masih menyelidiki,” paparnya.