Wabup Artha Dipa Jalani Ujian Akhir Disertasi (S3) UNHI | Bali Tribune
Diposting : 26 March 2018 20:26
Redaksi - Bali Tribune
desertasi
UJIAN - Wabup Wayan Artha Dipa saat mengikuti ujian desertasi Program Pasca Sarjana di UNHI Denpasar.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Karangasem l Wayan Artha Dipa, SH., MH., menjalani ujian Akhir Disertasi (S3) di Program Doktor Ilmu Agama dan Kebudayaan, Program Pascasarjana, Kamis (22/3), di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar.

Disertasi yang diajukan Wabup Artha Dipa berjudul "Perkawinan pada Gelahang Masyarakat Bali Hindu di Kabupaten Karangasem” diuji oleh sembilan orang Dewan Penguji. Diantaranya, Ketua/Promotor Dewan Penguji Prof. Dr. I Putu Gelgel, SH., M.Hum., Sekretaris Dr. I Wayan Budi Utama, M.Si., Ko-Promotor Dr. Ida Bagus Dharmika, MA, Dr.Ni Putu Suwardani, M.Pd.  Prof. Dr. I Wayan Suka Yasa, M.Si. , Prof Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, Prof.Dr. Ida Bagus Gede Yudha Triguna, MS, Prof. Dr. I Kerut Suda,M.Si dan Dr.Dra. I Gusti Ayu Wimba, MM.

Dalam pemaparannya, Artha Dipa menjelaskan, Disertasi ini diajukan sebagai upaya ilmiahnya untuk mengungkap fenomena perkawinan pada gelahang yang masih kontroversial pada berbagai daerah di Bali, Khususnya di Kabupaten Karangasem. Pro Kontra yang terjadi pada masyarakat Bali Hindu di Kabupaten Karangasem tidak saja menarik secara ilmiah, tetapi juga bersifat urgen bagi keberlanjutan sistem adat, budaya dan agama Hindu di Bali. 

“Banyak Pro dan Kontra terkait masalah pernikahan Padahelahang ini, terlihat pada hak dan kewajiban adat, kedudukan dan status hukum, kondisi tak terprediksikan, aspek niskala, perubahan sosial dalam sistem adat, wacana hak waris perempuan, refleksi pengetahuan dan pengalaman, serta pada hukum perkawinan Hindu,” ucapnya.

la menambahkan, disertasi lebih dari sekedar penelitian mendalam. Disertasi membutuhkan originalitas ide dan melakukan penelitian sesuatu yang baru, berdasarkan puluhan bahkan ratusan makalah dan jurnal yang telah dibaca dan dipahami. “Disertasi bukan belajar penelitian, bukan hanya mendalami penelitian, tetapi lebih dari itu, menciptakan suatu ide yang baru, menciptakan atau mengembangkan teori yang baru dalam rangka melakukan sesuatu yang bermanfaat guna mensejahterakan umat manusia dan ini butuh waktu bertahun-tahun,” tandasnya sembari berharap ini bisa memotovasi kalangan muda.

“Atas dasar itulah,  disertasi ini diharapkan tidak hanya memenuhi manfaat teoritis belaka, tetapi juga diharapkan dapat menjadi acuan secara praksis dalam menyikapi persoalan-persoalan sosial keagamaan yang terjadi di masyarakat, terutama yang berkaitan Iangsung maupun tidak dengan fenomena perkawinan pada gelahang,” tutup Artha Dipa.